SOLOPOS.COM - Kapolres Sragen AKBP Piter Yanottama (kanan) memberikan penjelasan kepada wartawan tentang Operasi Patuh Candi 2022 di Mapolres Sragen, Senin (13/6/2022). (Solopos.com/Tri Rahayu)

Solopos.com, SRAGEN — Kasus kecelakaan lalu lintas (lakalantas) di Kabupaten Sragen selama Januari hingga 12 Juni 2022 mencapai 604 kasus. Artinya ada hampir 4 (3,7) kasus kecelakaan per hari di Sragen selama periode itu, dengan asumsi 604 kasus dibagi 163 hari.

Dari jumlah kecelakaan tersebut menimbulkan 56 korban meninggal dunia dan 631 korban luka-luka.  Untuk menekan angka kecelakaan tersebut, Polres Sragen mengintensifkan operasi Patuh Candi 2022 selama 13 hari milai Senin (13/6/2022) hingga Minggu (26/6/2022).

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Kapolres Sragen, AKBP Piter Yanottama, melalui Kasatlantas, AKP Abripraya Guntur Sulatiasto, mengatakan kerugian material akibat kecelakaan lalu lintas itu mencapai Rp416,85 juta. Untuk menekan angka lakalantas itu dilakukan Operasi Patuh Candi dengan menindak sejumlah pelanggaran lalu lintas, seperti pengendara tidak pakai helm, melawan arus, dan pelanggaran lainnya.

Abipraya mengatakan dalam operasi Patuh Candi juga dilakukan edukasi untuk meningkatkan kesadaran masyarakat supaya tertib berlalu lintas. “Di Jateng itu sekarang bukan angka lakalantasnya tetapi melihat tingkat fatalitas akibat kecelakaan. Sragen masuk di rangking 20 ke atas dari 35 kabupaten/kota di Jateng untuk tingkat fatalitasnya,” katanya.

Baca Juga: Polres Sragen Gelar Operasi Patuh Candi, Sasar 7 Pelanggaran Ini

Menyampaikan sambutan Kapolda Jateng Irjen Pol. Ahmad Lutfi, Kapolres menyampaikan terdapat 83.542 pelanggaran lalu lintas di Jateng pada semester I 2022. Tren kasus pelanggaran lalu lintas tersebut turun bila dibandingkan semester II 2021 yang mencapai 217.717 pelanggaran.

“Turunnya kasus pelanggaran lalu lintas sampai 161%. Kemudian jumlah tilang selama semester I 2022 sebanyak 57.997 lembar. Angka tersebut naik 163% bila dibandingkan jumlah tilang pada semester II 2021 sebanyak 152.712 lembar. Sementara untuk jumlaj teguran di Jateng pada semester I 2022 sebanyak 25.545 teguran sedangkan jumlah teguran di semester II 2021 sebanyak 65.005 teguran,” ujar Kapolres.

Piter menyebut angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas di Sragen meningkat. Naiknya tren pelanggaran lalu lintas itu disebabkan adanya kelonggaran beraktivitas masyarakat. Selama pandemi aktivitas dibatasi dan setelah dibuka mengakibatkan mobilitas warga meningkat sehingga tingkat disiplin masyarakat untuk berlalu lintas turun.

Baca Juga: Silaturahmi, Kapolres Sragen Ajak Perguruan Silat Jaga Kondusivitas

“Kami perlu mengedukasi masyarakat untuk mengingatkan kembali pentingnya disiplin berlalu lintas untuk keselamatan bersama. Selama operasi patuh nanti masih berupa patroli. Untuk razia sidang di tempat belum dilakukan,” jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya