SOLOPOS.COM - Ilustrasi (JIBI/Solopos/Dok.)

ilustrasi (google img)

JOGJA—Kejahatan menggunakan kartu kredit (credit card/CC) ditengarai kerap terjadi dalam bisnis online. Kendati demikian, di Jogja pengguna CC tetap tinggi, meski modus kejahatan kian beragam dan peraturan Bank Indonesia (BI) semakin ketat.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Sales Officer Bagian Layanan Kartu Kredit Bank Rakyat Indonesia (BRI) Wilayah DIY, Bayu Hidayat, Minggu (16/12) mengungkapkan, semakin berkembangnya teknologi dan fasilitas pembayaran menggunakan kartu kredit, membuat modus kejahatan semakin beragam. Namun dari berbagai modus kejahatan menggunakan kartu kredit, kebanyakan bermula dari bisnis online.

Menurut dia, saat ingin bertransaksi atau melakukan pembayaran via online, pembeli harus mencantumkan tiga angka terakhir di kartu kredit ke penjual lewat situs internet. Padahal, tiga digit terakhir tersebut merupakan angka pengaman kartu yang tak boleh diketahui siapapun kecuali si pemilik kartu kredit. Bila tiga angka itu bocor, pelaku kejahatan bakal dengan mudah menguras isi saldo limit kartu kredit. “Kebanyakan modusnya memang belanja lewat internet. Padahal tiga digit di kartu itu sangat rahasia,” terangnya.

Kendati layanan kartu kredit sudah cukup lama diterbitkan, namun menurut Bayu masih banyak masyarakat yang belum tahu tentang fungsi keamanan tiga angka tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya