SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

<p><strong>Solopos.com, SOLO -</strong>- Balai Teknik Perkeretaapian Kelas 1 Wilayah Jawa Bagian Tengah memetakan delapan <a title="Perlintasan Sebidang Ilegal Akses KA Bandara Ditutup" href="http://soloraya.solopos.com/read/20180507/489/914613/perlintasan-sebidang-ilegal-akses-ka-bandara-ditutup">perlintasan sebidang</a> di Soloraya kini masuk kategori rawan kecelakaan. Kedelapan persimpangan sebidang tersebut berada di tiga daerah yaitu Sragen, Karanganyar, dan Klaten.</p><p>Kasi Lalu Lintas Sarana dan Keselamatan Balai Teknik Perkeretaapian Kelas 1 Wilayah Jawa Bagian Tengah, Arief Harya Santosa, menjelaskan ada beberapa indikator yang membuat perlintasan sebidang dinyatakan rawan kecelakaan. Pertama, secara geometrik perlintasan sebidang tersebut berada di tikungan atau lengkung antara jalan raya dan jalur kereta api. Selain itu perlintasan sebidang berada di turunan jalan raya.</p><p>"Maka dari itu kami imbau para pengguna kendaraan bermotor khususnya saat arus mudik Lebaran ini untuk lebih berhati-hati lagi ketika hendak melewati perlintasan sebidang yang termasuk rawan kecelakaan," kata Arief saat diwawancarai <em>Solopos.com</em> pada H-3 Lebaran 2018 atau Selasa (12/6/2018).</p><p>Arief menyampaikan kepadatan arus lalu lintas di jalan raya juga menjadi indikasi perlintasan sebidang tersebut masuk kategori rawan <a title="2 Warga Boyolali Meninggal Tertabrak KA di Sragen" href="http://soloraya.solopos.com/read/20180507/491/914856/2-warga-boyolali-meninggal-tertabrak-ka-di-sragen">kecelakaan</a>. Semakin padat arus lalu lintas di jalan raya, semakin tinggi pula tingkat kerawanan kecelakaan di perlintasan sebidang dimaksud.</p><p>Hal itu terbukti dari peristiwa yang selama ini terjadi di mana kecelakaan terpantau sering terjadi di perlintasan sebidang yang ramai dilalui kendaraan. Kurangnya rambu-rambu peringatan dan markah jalan bagi pengguna jalan juga menjadi indikator untuk menentukan tingkat kerawanan kecelakaan di perlintasan sebidang.</p><p>"Tidak adanya penjaga perlintasan sebidang juga menjadi faktor penyebab kecelakaan. Tapi kami meyakini tidak adanya penjaga perlintasan itu bukanlah faktor dominan penyebab kecelakaan karena kebanyakan kecelakaan terbukti malah akibat kelalaian pengguna jalan," jelas Arief.</p><p>Pejabat Humas Balai Teknik Perkeretaapian Kelas 1 Wilayah Jawa Bagian Tengah, Eko Budi Santoso, menambahkan gangguan pandangan seperti adanya bangunan atau pepohonan juga menjadi indikator perlintasan sebidang masuk kategori rawan <a title="Kecelakaan Ngawi: KA Sancaka Vs Truk, Masinis Meninggal, Penumpang Dievakuasi" href="http://madiun.solopos.com/read/20180406/516/908656/kecelakaan-ngawi-ka-sancaka-vs-truk-masinis-meninggal-penumpang-dievakuasi">kecelakaan</a>. Keberadaan bangunan dan pepohonan tersebut berpotensi mengurangi jarak pandang pengguna jalan yang akan melintasi perlintasan sebidang.</p><p>Guna menekan potensi kecelakaan khususnya saat arus mudik Lebaran ini, Eko menyampaikan Balai Teknik Perkeretaapian Kelas 1 Wilayah Jawa Bagian Tengah setidaknya telah memasang spanduk imbauan bagi pengguna jalan agar lebih berhati-hati lagi.</p><p>"Kami telah memasang spanduk-spanduk peringatan kepada pengguna jalan. Kami meminta mereka lebih berhati-hati lagi saat hendak melewati perlintasan sebidang rawan lakalantas. Kalau untuk upaya penutupan perlintasan sebidang, kami belum ke arah sana. Selama angkutan Lebaran ini kami belum ada programnya. Baru sebatas memberikan imbauan atau peringatan," jelas Eko.</p><p>Berikut daftar perlintasan sebidang di Soloraya yang rawan kecelakaan:<br />1. Jl. Raya Ganaran – Sine, Desa Gondang, Kecamatan Gondang, Sragen (dijaga)<br />2. Jl. A. Yani, Kelurahan Sragen Kulon, Kecamatan Sragen Kota, Sragen (dijaga)<br />3. Jalan desa, Desa Kaponan, Kecamatan Sidoharjo, Sragen (tidak dijaga)<br />4. Jl. Raya Palur, Desa Dagen, Kecamatan Jaten, Karanganyar (dijaga)<br />5. Jalan Desa, Desa Glonggong, Kecamatan Prambanan, Klaten (tidak dijaga)<br />6. Jalan Desa, Desa Kongklangan, Kecamatan Prambanan, Klaten (tidak dijaga)<br />7. Jalan Desa, Desa Taji, Kecamatan Prambanan, Klaten (tidak dijaga)<br />8. Jl. Karangwuni, Desa Karangwuni, Kecamatan Ceper, Klaten (dijaga)</p><p>Sumber: Balai Teknik Perkeretaapian Kelas 1 Wilayah Jawa Bagian Tengah<br /><br /></p>

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya