SOLOPOS.COM - Ilustrasi perayaan kelulusan SMA (JIBI/Harian Jogja/Antara)

Hasil ujian nasional untuk Gunungkidul, belum seluruh siswa dinyatakan lulus.

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL —  Ratusan siswa yang tergabung dari berbagai Sekolah Menengah di Gunungkidul merayakan kelulusan dengan melakukan aksi corat-coret seragam sekolah di lapangan Lebakbulus, Kepek, Wonosari, Gunungkidul. Aksi yang berjalan tertib tersebut tetap mendapatkan pengawalan dari sejumlah anggota polisi yang terlihat berjaga di sekitar lokasi, Sabtu (7/5/2016).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Beberapa siswa mengaku sangat senang karena menerima pengumuman yang menyatakan kelulusan 100 persen bagi siswa SMA di Gunungkidul. Salah seorang siswa SMA N 2 Wonosari, Dony Bima mengaku melakukan corat-coret seragam sekolah sebagai ekspresi kebahagiaan karena telah dinyatakan lulus. Ia mengatakan usai corat-coret seragam akan melakukan aksi konvoi di jalanan dengan menggunakan sepeda motor.

“Lulus 100 persen. Setelah ini akan konvoi tapi belum tahu rutenya,” kata dia, Sabtu (7/5/2016).

Di Kecamatan lain, Kepala Sekolah SMA N 1 Rongkop, Ekwantoro mengakui tak ada siswanya yang melakukan konvoi di jalanan. Ia mengimbau kepada seluruh muridnya untuk merayakan kelulusan secara sederhana.

“Bukan hanya himbauan dari sekolah saja, tapi juga himbauan dari Dinas Pendidikan Gunungkidul untuk tidak berkonvoi usai kelulusan,” kata dia.

Sementara itu, Kepala Bidang Pendidikan Menengah Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Gunungkidul, Sukito mengungkapkan, pada tahun ini dari total peserta ujian nasional SMK sebanyak 5395 terdapat dua siswa yang tidak lulus ujian nasional. Kedua siswa tersebut berasal dari sekolah di dua Kecamatan di Gunungkidul.  Sedangkan, dari total 1837 siswa SMA dinyatakan lulus 100 persen.

“Dua siswa SMK yang tidak lulus berasal dari Girisubo dan Tepus,” kata dia.

Sekretaris Disdikpora Gunungkidul, Bahron Rasyid pun menambahkan dua siswa tersebut tidak lulus dikarenakan nilai ujian sekolah maupun ujian nasional tidak mampu mencapai batas Kriteria Ketuntasan Minimal (KKM). Sehingga mau tak mau harus mengulang selama satu tahun untuk nantinya mengikuti ujian perbaikan.

“Bagi yang tidak lulus harus mengulang tahun depan untuk nantinya dapat melanjutkan, ” ungkapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya