SOLOPOS.COM - Ilustrasi

Ilustrasi

JAKARTA: Para peserta yang lulus ujian tertulis tes kompetensi dasar calon pegawai negeri sipil (CPNS) Badan Pertanahan Nasional (BPN) telah ditetapkan oleh instansi tersebut.

Promosi Tanggap Bencana Banjir, BRI Peduli Beri Bantuan bagi Warga Terdampak di Demak

Keputusan tersebut didasarkan surat Panitia Pengadaan CPNS Nasional Nomor R/128/S.PAN-RB/9/2012 tanggal 19 September 2012 perihal Daftar Nilai Peserta Tes Kompetensi Dasar Seleksi CPNS Tahun 2012 dan Keputusan Ketua Tim Pengadaan CPNS BPN Formasi Tahun 2012 Nomor 404/KEP-100.3.21/IX/2012 tanggal 25 September 2012.

Berikut ini keputusan BPN, seperti dilansir www.pengumuman–cpns.com, pada 28 September 2012:

 

I   Peserta ujian yang dinyatakan lulus sebagaimana dimaksud pada angka 1 adalah peserta ujian dengan peringkat nilai (ranking) tertinggi pada masing-masing formasi jabatan dan unit kerja yang dipilih peserta, sedangkan untuk formasi jabatan dan unit kerja yang belum terisi ditentukan oleh Tim Pengadaan CPNS BPN R.I. berdasarkan peringkat nilai (ranking) tertinggi dari Panitia Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil Nasional.

II.    Bagi peserta ujian yang telah dinyatakan lulus sebagaimana dimaksud pada angka 1, akan diangkat menjadi CPNS BPN R.I. untuk mengisi formasi yang tersedia dalam Tahun Anggaran 2012.

III.    Untuk pengangkatan menjadi CPNS diperlukan bahan-bahan sebagai berikut :
1.    2 (dua) lembar foto copy ijazah dan transkrip nilai yang telah dilegalisir oleh :
?    Universitas/Institut : Rektor / Pembantu Rektor I / Wakil Rektor I / Dekan / Pembantu Dekan I / Wakil Dekan I Bidang Akademik.
?    Sekolah Tinggi : Ketua / Pembantu Ketua I Bidang Akademik / Wakil Ketua Bidang Akademik.
?    (Foto copy ijazah dan transkrip nilai yang dilegalisir oleh selain Pejabat tersebut di atas dinyatakan tidak sah).

2.    2 (dua) set Daftar Riwayat Hidup (DRH) bermaterai Rp. 6.000,- yang ditulis dengan tangan sendiri memakai huruf kapital/balok, tinta hitam dan ditandatangani serta telah ditempel pas photo terbaru hitam putih ukuran 3×4 cm sesuai dengan keputusan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor: 11 Tahun 2002 (Formulir DRH dapat didownload dari website BPN R.I.).

3.    2 (dua) lembar Surat Pernyataan (bermaterai Rp 6.000,-) sesuai dengan Keputusan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor: 11 Tahun2002 yang berisi tentang :
?    Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum yang tetap, karena melakukan suatu tindak pidana kejahatan.
?    Tidak pernah diberhentikan dengan hormat atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai CPNS/Pegawai Negeri atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai Pegawai BUMN/BUMD atau Pegawai Swasta.
?    Tidak berkedudukan sebagai CPNS/Pegawai Negeri.
?    Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Republik Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh Pemerintah.
?    Tidak menjadi anggota dan atau pengurus partai politik.
(Formulir surat pernyataan dapat didownload dari website BPN R.I.).

4.    Asli dan foto copy Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang masih berlaku yang dikeluarkan oleh pihak yang berwajib / POLRI.

5.    Asli dan foto copy Surat Keterangan Sehat Jasmani dan Rohani dari Dokter.

6.    Asli dan foto copy Surat Keterangan Tidak Mengkonsumsi/Menggunakan Narkotika, Psikotropika, Prekursor dan Zat Adiktif lainnya dari Unit Pelayanan Kesehatan Pemerintah.

7.    Pas photo terbaru hitam putih ukuran 3×4 cm sebanyak 5 (lima) lembar.

8.    Foto copy bukti pengalaman kerja yang autentik dan dilegalisir bagi yang memiliki pengalaman kerja.

IV.    Bahan-bahan sebagaimana tersebut pada angka 4 di atas agar dipisahkan menjadi 2 (dua) bundel/set dan disusun sesuai dengan urutan bahan yang diperlukan, kemudian diserahkan langsung kepada Biro Organisasi dan Kepegawaian BPN R.I., dengan jadwal sebagai berikut:
Hari / tanggal : Selasa, 9 Oktober 2012
Waktu : Pukul 08.30 – 12.00 WIB (untuk pendidikan Diploma I), Pukul 13.00 – 17.00 WIB (untuk pendidikan Sarjana)
Tempat : Aula Lantai VII Gedung BPN R.I. Jl. Sisingamangaraja No. 2 Kebayoran Baru – Jakarta Selatan Telp. (021) 7393939 ext. 232, 217

V.    Pada waktu menyerahkan bahan-bahan tersebut di atas, wajib membawa ijazah dan transkrip nilai asli. Bagi peserta yang tidak dapat menunjukkan ijazah dan transkrip nilai asli maka keikutsertaan yang bersangkutan dalam seleksi CPNS BPN R.I. Formasi Tahun 2012 dinyatakan gugur.

VI.    Peserta yang telah dinyatakan lulus sebagaimana dimaksud pada angka 1 dianggap mengundurkan diri, apabila tidak mengikuti proses pemberkasan pada waktu yang telah ditentukan sebagaimana dimaksud pada angka 5, dan Tim Pengadaan CPNS BPN R.I. berhak menetapkan penggantinya berdasarkan peringkat nilai (ranking) dari Panitia Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil Nasional.

VII.    Bagi peserta yang diketahui telah memberikan/mengisi data yang tidak benar pada saat mendaftar secara online, Tim Pengadaan CPNS BPN R.I. berhak membatalkan kelulusannya, dan kepada yang bersangkutan dapat dituntut di muka Pengadilan.(www.pengumuman-cpns.com.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya