SOLOPOS.COM - Gatot Brajamusti (Youtube)

Hal itu telah dibuktikan dengan adanya tes DNA dari Mabes Polri yang juga dihadirkan pada persidangan.

Solopos.com, JAKARTA – Sidang kasus dugaan asusila Aa Gatot Brajamusti masih bergulir. Sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa (16/1/2018) tersebut beragendakan untuk menghadirkan saksi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) dan Gatot selaku terdakwa.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Jaksa Penuntut Umum menjelaskan bahwa Aa Gatot terbukti memiliki anak dari salah satu muridnya di padepokan berinisial C. Hal itu telah dibuktikan dengan adanya tes DNA dari Mabes Polri yang juga dihadirkan pada persidangan.

“Tadi kita sudah mendengarkan keterangan dari ahli DNA ya, dari Mabes Polri bahwa kasus yang asusila bahwa korban Citra ini memiliki anak. Itu menurut saksi ahli identik anak Gatot. Masih 99 persen koma sekian,” terang Hadiman di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

“Kita ada agenda pemeriksaan saksi, yang hadir pada hari ini ahli dari Mabes Polri untuk tes DNA. Untuk mengetahui apakah anak itu benar-benar anak biologis Aa Gatot apa bukan. Nah saksi ahli menyatakan apa yang diketahui, ternyata benar. Hasil pemeriksaan dari lab DNA, dari sampel ibunya, dari Aa Gatot terus dari anaknya, benar anak itu Aa Gatot Brajamusti,” sambungnya.

Seperti diketahui, Gatot dijerat kasus asusila, kepemilikan senjata api ilegal, dan satwa langka. Namun sidang untuk dua kasus lainnya terpaksa ditunda.

Sementara itu, pihak Gatot selaku terdakwa mengahadirkan saksi a de carge, saksi untuk meringankan terdakwa. Beberapa kegiatan selama di padepokan pun dijelaskan kepada majelis hakim oleh dua saksi yang dibawa pria berusia 55 tahun tersebut.

“Kalau dari Aa Gatot hari ini menghadirkan hanya saksi yakni saksi yang mengetahui kegiatan di selama Pedepokan dan kegiatan di rumahnya di Kemang. Tapi kalau untuk kejadian asusila tidak mengetahui,” papar Jaksa Penuntu Umum.

“Tadi saksi dari kita selain saksi ahli, juga mereka menghadirkan saksi a de charge yang meringankan terdakwa dari temannya sendiri sama dengan saksi sebelumnya juga dihadirkan dua orang,” tambahnya.

Gatot masih memiliki kesempatan untuk menghadirkan saksi pada sidang berikutnya. Ada dua sampai tiga saksi yang tengah disiapkan pihak Gatot untuk sidang yang rencananya digelar pekan depan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya