SOLOPOS.COM - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Hamdan Zoelva (kiri), berdiskusi dengan Hakim Konstitusi Ahmad Fadlil Sumadi, di sela-sela sidang putusan perkara perselisihan hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden tahun 2014 2014 di Mahkamah Konstitusi Jakarta, Kamis (21/8/2014). (Dwi Prasetya/JIBI/Bisnis)

Solopos.com, JAKARTA–Hasil Sidang MK, Kamis (21/8/2014) malam akhirnya diputuskan. Setelah bersidang sekitar enam jam, sidang Mahkamah Konstitusi (MK) telah mengeluarkannya keputusannya.

Berdasrakan pantauan siaran langsung televisi nasional, Lewat sidang yang digelar sejak pukul 15.00 WIb hingga pukl 20.45 WIB, MK memutuskan menolak gugatan Prabowo-Hatta. Hamdan Zoelva, Ketua MK yang juga ketua Sidang MK mengatakan berkas hasil sidang MK bisa diambil besok pagi.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Sementara itu, sebagaimana ditulis Kantor Brita Antara, pasangan capres-cawapres Prabowo Subianto-Hatta Rajasa melakukan pertemuan dengan petinggi partai koalisi merah putih di Hotel Grand Hyatt, Jakarta Pusat, untuk melakukan rapat terkait putusan Mahkamah Konstitusi atas sengketa Pilpres 2014.

“Semua petinggi partai koalisi merah putih ada di lantai 26 (Hotel Grand Hyatt), mereka sedang rapat. Diantaranya Pak Prabowo, Pak Hatta, Pak Aburizal Bakrie, Pak Akbar Tandjung, Pak Anis Matta dan Pak Hary Tanoesoedibjo,” kata Juru bicara pasangan capres-cawapres Prabowo Subianto-Hatta Rajasa, Andre Rosiade, di Hotel Grand Hyatt, Jakarta, Kamis (21/8/2014) malam.

Pasangan Prabowo-Hatta didukung oleh sedikitnya enam partai antara lain Gerindra, PAN, PKS, PBB, Golkar dan PPP.

Menurut Andre kemungkinan Prabowo-Hatta dan tim koalisi akan memberikan keterangan pers setelah sidang putusan MK selesai dilakukan, sekitar pukul 21.00 WIB atau 22.00 WIB

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya