SOLOPOS.COM - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Hamdan Zoelva (tengah), memukul palu, didampingi Hakim Konstitusi Ahmad Fadlil Sumadi (kanan), dan Hakim Konstitusi Arief Hidayat, saat sidang Putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden tahun 2014 di Mahkamah Konstitusi Jakarta, Kamis (21/8/2014). (Dwi Prasetya/JIBI/Solopos)

Solopos.com, JAKARTA –  Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Sigit Pamungkas, memastikan tidak ada upaya hukum lain yang dapat membatalkan keputusan KPU tentang penetapan Jokowi-JK.

“Pascaputusan MK [Mahkamah Konstitusi], KPU segera menyatakan bahwa keputusan KPU tentang penetapan calon terpilih sudah final karena tidak ada upaya hukum apa pun yang dapat membatalkan keputusan KPU,” kata Sigit dalam pesan singkat kepada detikcom, Jumat (22/8/2014).

Promosi Kisah Inspiratif Ibru, Desa BRILian Paling Inovatif dan Digitalisasi Terbaik

Sigit menerangkan, makna putusan MK bagi pihaknya adalah kinerja KPU sahih dan teruji. Sidang MK bukan dalam rangka melawan pasangan calon tertentu atau membela pasangan calon tertentu. “Sebab KPU tidak sedang berkompetisi dengan pasangan calon yang ada,” ujarnya.

Sidang MK juga menurut Sigit adalah pembuktian kredibilitas dan kesahihan kinerja KPU sebagai penyelenggara pemilu. “KPU diuji dengan beberapa soal uji, setidaknya delapan soal uji. Dan semuanya lulus, nilainya cum laude,” ucap Sigit.

Putusan MK atas gugatan Prabowo-Hatta itu dibacakan Kamis (21/8) malam, dengan putusan menolak permohonan untuk seluruhnya.

Pada bagian lain, Wakil Ketua MPR, Hajriyanto Y. Thohari, minta semua pihak menghormati keputusan MK.

“Dalam perspektif konstitusi keputusan MK tentang sengketa hasil pemilu itu final dan mengikat (binding). Saya rasa semua pihak harus menerima dan menghormati keputusan MK tersebut,” katanya di Jakarta, seperti dilansir Antara.

Dia mengatakan ketidakpuasan atau kekecewaan atas keputusan MK tersebut adalah wajar dan sangat bisa dipahami.

“Kemenangan dan kekalahan dalam politik dan hukum adalah nisbi belaka. Kemenangan politik bukanlah segala-galanya dan kekalahan dalam politik juga bukan kekalahan segalanya,” ujarnya.

Dia menilai pihak yang kalah mesti sabar menerima kenyataan tersebut meskipun terasa pahit. Hajriyanto mengatakan perjuangan mereka untuk menegakkan pilpres yang langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil, sudah dilakukan secara maksimal dan optimal.

Sementara itu pihak yang menang, menurut dia, sebaiknya tidak sombong, takabur, adigang adigung adiguna sapa sira sapa ingsun (jangan menyombongkan atau membandingkan kekuatan kekuasaan kepandaian yang dimiliki).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya