SOLOPOS.COM - Massa Prabowo-Hatta berunjuk rasa di depan Gedung MK, Jumat (15/8/2014). (JIBI/Solopos/Antara/Andika Wahyu)

Solopos.com, JAKARTA — Pengamat politik Indonesian Public Institute, Karyono Wibowo, mengatakan apa pun putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) atau sengketa Pilpres 2014 berpotensi rusuh sehingga tepat bila kepolisian mengantisipasi segala situasi.

“Pemberlakuan status siaga I di DKI Jakarta untuk mengantisipasi situasi keamanan menjelang putusan MK. Apa pun putusan MK sama-sama berpotensi menimbulkan gerakan aksi massa dari kedua belah pihak,”  ujarnya, Selasa (19/8/2014).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Karyono Wibowo menyebutkan baik pendukung Prabowo Subianto-Hatta Rajasa (Prabowo-Hatta) maupun Joko Widodo-Jusuf Kalla (Jokowi-JK) berpotensi melakukan gerakan massa untuk menyikapi putusan MK, baik putusan menerima maupun menolak gugatan Prabowo-Hatta.

Ekspedisi Mudik 2024

Namun, dia menilai potensi risiko konflik yang paling besar dalam sengketa Pilpres 2014 adalah bila MK memutuskan pemungutan suara harus diulang. “Hal itu akan memanaskan konstelasi politik. Potensi kerusuhan bisa lebih besar karena pasti akan timbul reaksi perlawanan dari kubu Jokowi-JK,” tuturnya seperti dikutip Antara.

Menurut jadwal, majelis hakim MK akan membacakan putusan PHPU Pemilu Presiden 2014 pada Kamis (21/8/2014) pukul 14.00 WIB. Informasi yang dihimpun Bisnis/JIBI menyebutkan, Polda Metro Jaya melarang pendemo mendekati Gedung MK saat hakim membacakan putusan PHPU Pilpres 2014.

“Seluruh pengunjung yang tidak berkepentingan dilarang mendekat MK,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombespol Rikwanto.

Rikwanto mengatakan petugas kepolisian akan memperketat pengamanan terhadap pengunjung MK dengan memperlihatkan kartu khusus tanda masuk. Petugas akan melarang massa yang tidak memiliki kartu khusus tanda masuk ke Gedung MK saat sidang pembacaan putusan PHPU.

Rikwanto mengungkapkan sistem lapisan pengamanan terdiri dari ring satu di ruang sidang, ring dua (pintu masuk hingga pelataran MK), ring tiga (depan Gedung MK) dan ring empat radius sekitar 400 meter Gedung MK. Rikwanto menuturkan pendemo yang akan berunjuk rasa diizinkan berada di sekitar ring empat guna mengantisipasi eskalasi massa.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya