SOLOPOS.COM - Irjen Pol Ferdy Sambo. (Tribatanews.polri.go.id)

Solopos.com, SOLO — Hasil sidang kode etik profesi dipecat atau tidak yang dijalani mantan Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo, akan diumumkan pada hari ini juga, Kamis (25/8/2022).

Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan Ferdy Sambo telah tiba di lokasi untuk menjalani sidang kode etik pada pukul 07.30 WIB. Meski digelar tertutup, awak media boleh meliput pada sesi pembukaan dan vonis sidang.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“[Vonis kode etik Ferdy Sambo] akan ditentukan hari ini juga,sesuai perintah Bapak Kapolri, semua berjalan paralel dan harus cepat,” terang dia dalam siaran langsung CNN Indonesia, Kamis (25/8/2022) pagi.

Ekspedisi Mudik 2024

Dia menambahkan, hasil sidang kode etik apakah dipecat atau tidak ini ternyata tak berpengaruh dengan surat pengunduran diri yang diajukan oleh Ferdy Sambo. “Tidak ada konteksnya berbeda. Pengunduran diri hak individu, sidang kode etik itu membuktikan ketidakprofesional bersangkutan,” imbuh dia.

Baca Juga: Kapolri: Putri Candrawathi bakal Diperiksa Pekan Ini

Sidang kode etik yang diadakan oleh Polri ini atas pelanggaran yang dilakukan Ferdy Sambo dalam kasus pembunuhan Brigadir J di rumah dinas Duren Tiga pada Jumat (8/7/2022) lalu.

“[Sidang ini] terkait dengan ketidakprofesional olah TKP terkait skenario dalam kasus pidana Duren Tiga,” kata Dedi.

Baca Juga: Di Depan Komisi III DPR RI, Kapolri Ungkap Motif Ferdy Sambo Bunuh Brigadir J?

Pada keterangannya menjelang sidang kode etik Ferdy Sambo, Dedi juga mengatakan pihaknya akan melakukan pemeriksaan kepada Putri Candrawathi, tersangka kelima dalam kasus pembunuhan Brigadir J. Istri Ferdy Sambo itu bakal diperiksa di Bareskrim Polri besok, Jumat (26/8/2022) pukul 10.00 WIB.

“PC akan diperiksa besok jam 10.00 WIB sebagai tersangka di Bareskrim. Sebelum dilakukan pemeriksaan, nantinya akan dilakukan pemeriksaan kesehatan secara fisik maupun psikis,” terang Dedi.

Baca Juga: Jadi Tersangka Kasus Brigadir J, Kuat Ma’ruf Sempat Mau Melarikan Diri

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya