SOLOPOS.COM - Suasana Sunday Market di halaman Stadion Gelora Manahan, Solo. (JIBI/SOLOPOS/Buirhan Aris Nugraha)

Suasana Sunday Market di halaman Stadion Gelora Manahan, Solo. (JIBI/SOLOPOS/Burhan Aris Nugraha)

Suasana Sunday Market di halaman Stadion Gelora Manahan, Solo. (JIBI/SOLOPOS/Burhan Aris Nugraha)

SOLO – Kontribusi Sunday Market di kawasan Stadion Manahan meningkat menjadi rata-rata Rp1,2 juta/gelaran. Nilai tersebut lebih tinggi dibandingkan kontribusi sebelumnya yang hanya Rp550.000/gelaran.

Promosi Beli Emas Bonus Mobil, Pegadaian Serahkan Reward Mobil Brio untuk Nasabah Loyal

Kepala UPTD Sarana dan Prasarana, Heru Prayitno, menerangkan kenaikan setoran ke kas daerah dari pengelolaan Sunday Market merupakan hasil hitung-hitungan antara UPTD dengan paguyuban. “Setelah dari UPTD dan paguyuban melakukan penarikan, hasilnya kami kurangi untuk operasional sama kebersihan, baru kami setorkan ke kas daerah,” jelasnya.

Meski demikian, nominal setoran ke kas daerah diakuinya tak bisa konsisten. Dia beralasan banyak petugas yang mesti diperhatikan terutama petugas kebersihan. “Itu tidak bisa ajeg karena banyak petugas yang harus diperhatikan. Sampahnya saja sampai dua truk. Petugas kebersihan di sini ya ada 20-an orang,” terangnya.

Heru mengungkapkan pihaknya sudah melakukan sejumlah pembenahan terkait pengelolaan Sunday Market. Salah satu pembenahan yang dilakukan yakni pemakaian rompi UPTD bagi petugas penarik retribusi. “Kami sudah duduk bareng. Jadi untuk petugas itu pakai rompi ada identitas UPTD-nya,” katanya.

Di sisi lain, berdasarkan informasi yang diterima Solopos.com, sejumlah Pedagang Kaki Lima (PKL) yang menyediakan permainan di Sunday Market ditarik retribusi senilai Rp25.000/PKL/gelaran. Berdasarkan hasil konfirmasi dengan pihak paguyuban, mereka membenarkan besaran retribusi itu.

Heru mengungkapkan, besaran penarikan tersebut sudah sejak lama diberlakukan. “Itu sejak dulu sebelum ada UPTD permainan ditarik Rp25.000/gelaran. Mungkin ada pedagang baru yang kaget,” katanya. Heru menerangkan pihaknya bakal membuat formula baru terkait besaran retribusi jika sudah ada revisi perda. “Sudah dirapatkan dengan Pak Sekda, nanti ada revisi perda. Nanti semua merujuk ke perda. Saat ini ya pakai aturan yang ada dulu,” urainya.

Wakil Ketua DPRD Solo, Supriyanto, menjelaskan penarikan retribusi senilai Rp25.000/PKL di Sunday Market menyalahi Perda No 9/2011 tentang Retribusi Daerah. “Itu sudah menyalahi aturan, tidak sesuai perda. Mereka bukan pedagang mereka itu PKL,” katanya. Lantaran hal tersebut, pihaknya meminta kepada UPTD agar Sunday Market disesuaikan dengan perda. “Kalau retribusi saya kira untuk PKL besarnya Rp1.200-an,” ungkapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya