SOLOPOS.COM - Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Tingkat Kabupaten dalam Pilkada 2020, digelar pada Rabu (16/12/2020) di Kantor KPU Boyolali. (Solopos/Bayu Jatmiko Adi)

Solopos.com, BOYOLALI -- Hasil rekapitulasi KPU Kabupaten Boyolali menunjukkan paslon Mohammad Said Hidayat dan Wahyu Irawan atau Said-Irawan memperoleh 95,6% suara pada Pilkada 2020. KPU Boyolali kini masih menunggu pemberitahuan resmi dari Mahkamah Konstitusi (MK).

Berdasarkan hasil rekapitulasi yang dilakukan Rabu (16/12/2020), pasangan Said-Irawan mendapatkan 666.956 suara atau 95,6%. Sedangkan untuk kolom kosong mendapatkan 30.719 suara atau 4,4%.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Kasus Dugaan Suap, Mantan Kades Trobayan Sragen dan Suami Dihukum 2 Tahun Penjara

Ekspedisi Mudik 2024

Untuk suara sah sebanyak 697.675 suara dan suara tidak sah 20.975 suara. Total suara yang masuk 718.650 suara dari jumlah DPT 796.844 pemilih. Kemudian untuk persentase partisipasi pemilih sekitar 89,85%.

Ketua KPU Boyolali, Ali Fahrudin, mengatakan dari hasil tersebut diketahui tingkat partisipasi masyarakat yang cukup tinggi. Menurutnya hal itu merupakan keberhasilan semua pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan Pilkada 2020.

"Partisipasi masyarakat cukup tinggi. Ini merupakan keberhasilan dari semua pihak, baik KPU, Bawaslu dan pihak lain termasuk peserta. Dengan begitu semua berjalan lancar tidak ada catatan menonjol," kata Ali kepada Solopos.com, Kamis (17/12/2020).

Tahapan

Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Tingkat Kabupaten dalam Pilkada 2020, digelar pada Rabu (16/12/2020) di Kantor KPU Boyolali. Kegiatan itu digelar sejak pagi pukul 09.00 WIB hingga malam hari.

Setelah tahapan tersebut, KPU akan menunggu tahapan selanjutnya. "Setelah ini kami ada waktu tiga hari menunggu apakah ada sengketa di Mahkamah Konstitusi [MK] atau tidak. Ada tenggang waktu untuk menyikapi keputusan kami. Kalau tidak ada sengketa, kami pun masih menunggu pernyataan resmi dari MK terkait apakah ada sengketa atau tidak. Bila tidak ada nanti menjadi kewajiban kami untuk menetapkan calon terpilihnya," lanjut Ali. Diperkirakan tahapan itu berlangsung hingga akhir Desember ini.

Terbang ke Bali Harus Tes Usap, Maskapai Antisipasi Pembatalan Keberangkatan

Sementara itu Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Boyolali, Rubiyanto, mengatakan sempat ada perubahan terkait administrasi terutama berkaitan dengan data pemilih. Namun secara hasil, tidak ada perubahan.

"Berdasarkan pengawasan kami selama rekapitulasi ada 11 kecamatan yang melakukan perubahan berita terutama terkait data pemilih. Kalau soal hasil tidak ada perubahan," kata dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya