SOLOPOS.COM - Ilustrasi pasar. (Freepik)

Solopos.com, SUKOHARJO – Sebanyak enam pedagang di Pasar Winong, Desa Kragilan, Kecamatan Mojolaban, Sukoharjo, masih berjualan kendati seorang bakul di pasar itu dinyatakan positif Covid-19.

Meski demikian, para pedagang yang nekat berjualan menerapkan protokol kesehatan saat melayani pembeli. Hal ini diungkapkan Kepala Desa Kragilan, Kecamatan Mojolaban, Sri Mulyadi, saat berbincang dengan Solopos.com, Selasa (9/6/2020).

Promosi Pegadaian Resmikan Masjid Al Hikmah Pekanbaru Wujud Kepedulian Tempat Ibadah

Dia mengatakan seluruh pedagang Pasar Winong telah menjalani rapid test atau tes cepat di Pasar Bekonang, Kecamatan Mojolaban, Sukoharjo pada Senin (8/6/2020). Hasilnya, tidak ada pedagang yang dinyatakan reaktif berdasarkan rapid test Covid-19.

"Mereka sudah menjalani rapid test di Pasar Bekonang untuk mendeteksi antibodi tubuh. Sekarang jumlah pedagang yang menggelar lapak sebanyak enam orang," kata dia, Selasa.

Ekspedisi Mudik 2024

Diduga Info Sidak Bocor, Petugas Curiga Pedagang di Pasar Jaten dan Palur Karanganyar hanya Tertib Saat Diawasi

Menurut Mulyadi, transaksi jual-beli di Pasar Winong Sukoharjo menerapkan protokol kesehatan secara ketat. Para pedagang dan pembeli wajib memakai masker.

Selain itu, para pedagang menerapkan physical distancing atau pembatasa fisik dengan jarak minimal satu meter. Langkah ini dilakukan untuk memutus mata rantai penularan Covid-19.

Lapak Pedagang Positif Covid-19

Sementara lapak pedagang di Pasar Winong Sukoharjo yang dinyatakan positif Covid-19 telah ditutup sejak beberapa hari lalu. Saat ini, pedagang berjenis kelamin laki-laki itu menjalani isolasi mandiri di rumahnya di Desa Jatisobo, Kecamatan Polokarto.

"Khusus lapak pedagang positif corona ditutup sejak beberapa hari lalu. Kalau pedagang lain masih diperbolehkan berjualan dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat," ujar dia.

Rekor Lagi! Kasus Positif Covid-19 Indonesia Tambah 1.043 Jadi 33.076, Sembuh Tembus 11.414

Sementara itu, Kepala Dinas Perdagangan Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disdagkop dan UKM) Sukoharjo, Sutarmo, menyatakan bangunan Pasar Winong merupakan aset milik pemerintah desa setempat. Sehingga, penutupan pasar desa menjadi wewenang mutlak Pemerintah Desa Kragilan.

Gugus tugas di tingkat kecamatan telah melakukan penertiban pedagang oprokan di sekitar Pasar Bekonang, Kecamatan Mojolaban, pada pekan lalu. Sebagian pedagang juga telah menjalani rapid test.

“Kami mengusulkan kepada gugus tugas agar menggelar rapid test ulang khusus untuk pedagang yang absen saat kegiatan rapid test. Jumlah total pedagang sekitar 400 orang. Sementara peserta rapid test hanya berjumlah 172 orang," kata dia.

Balik Ke Perantauan Tanpa Surat, Warga Wonogiri Andalkan Google Maps Lewat Jalan Kampung

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya