SOLOPOS.COM - Puluhan Pekerja Harian Lepas (PHL) yang dipecat Pemkab Bantul berdemo di gedung DPRD setempat, Rabu (10/1/2018). (Rheisnayu Cyntara/JIBI/Harian Jogja)

Polda DIY tidak merekomendasikan keputusan tersebut

Harianjogja.com, BANTUL-Pihak Polda DIY menyatakan hasil uji psikotes, baik memenuhi syarat (MS) maupun tidak memenuhi syarat (TMS), tidak bisa dijadikan untuk menghentikan kontrak Pekerja Harian Lepas (PHL) Pemkab Bantul. Polda mengaku tidak merekomendasikan keputusan tersebut.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Ketua Komisi A Endro Sultastomo mengatakan, dari hasil audiensi pihak DPRD dengan Polda DIY terungkap beberapa hal penting. Di antaranya pihak Polda mengakui memang menentukan nilai MS ataupun TMS bagi PHL yang diuji. Namun, nilai tersebut tidak lantas menjadi dasar untuk penghentian kontrak kerja. Menurut Polda, hasil akhir tetap ada di tangan Pemkab Bantul.

Endro juga menjelaskan, berdasarkan penuturan Polda ada mekanisme penghitungan nilai tersendiri. Itu menjawab pertanyaan Dewan yang menganggap ada kejanggalan di hasil akhir nilai TMS. “Menurut Polda meskipun nilainya banyak yang B tapi ada satu nilai yang KS [pada kriteria tertentu], bisa menjatuhkan nilai keseluruhan,” ucapnya, Selasa (23/1/2018).

Endro menambahkan hasil uji psikotes tersebut menurut Polda bersifat rahasia. Ibaratnya seperti uji laboratorium yang hasilnya langsung diberikan kepada masing-masing peserta tes. Namun, karena dalam hal ini Pemkab Bantul berperan sebagai pemohon, maka rekap hasil uji psikotes diberikan pada Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP).

Namun , Endro menyebut Komisi A tetap akan mendorong Bupati untuk memenuhi rekomendasi yang mereka sampaikan. Rekomendasi itu yakni Pemkab Bantul harus mengusahakan agar polemik ini segera berakhir, agar membatalkan kebijakan yang didasarkan pada hasil uji psikotes karena dinilai tidak bisa jadi satu-satunya alasan untuk memberhentikan PHL, dan mendorong Pemkab untuk mempekerjakan kembali para PHL yang diputus kontraknya. “Karena niat awalnya tes ini kan penataan,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya