SOLOPOS.COM - Ilustrasi (JIBI/dok)

Solopos.com, SOLO – Penghitungan suara di Ketapang Barat, Kecamatan Ketapang, Kabupaten/Kota Sampang, Provinsi Jawa Timur sedang jadi sorotan netizen, Sebanyak 17 Formulir C1 di Sampang ditengarai bermasalah lantaran tidak ada tanda tangan saksi.

Netizen heboh lantaran 17 TPS di Sampang menunjukkan perhitungan suara yang janggal. Pasalnya di TPS itu, pasangan Joko Widodo-Jusuf Kalla (Jokowi-JK) tak mendapatkan satupun suara pun. Hasil mencolok ini ditengarai lantaran adanya kecurangan.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Pantauan Solopos.com, di TPS 1, Prabowo-Hatta mendapat 445 suara, dan Jokowi-JK 0 suara. Hal yang sama terjadi di TPS 2, Prabowo-Hatta mendapat 499 suara, Jokowi-JK 0 suara. Di TPS 3, Prabowo-Hatta mendapat 457 suara, Jokowi-JK 0 suara.

Di TPS 4, Prabowo-Hatta mendapat 427 suara dan Jokowi-JK 0 suara. TPS 5 tak jauh berbeda, Prabowo-Hatta 399, Jokowi-JK 0 suara.

Hasil scan formulir C1 di Sampang ini juga tidak menujukkan adanya tanda tangan saksi. Hal ini diungkap sejumlah netizen yang mengaku melakukan pantauan secara online.

“Bukan main..!! Di Ketapang Barat Sampang (17 TPS) No Urut 1 dapat 100%. C1 tanpa ttd saksi,” kata @SuburBur sambil membagikan gambar formulir C1 yang diunduh dari situs KPU.

“Apa yg terjadi di Ketapang Barat, Sampang – buat gw sih di luar nalar. 17 tps Capres 2 nol suara n lbr C1 TDK ada tnda tgn saksi,” ungkap @adhie_pamungkas.

“bukan cuma ketapang barat, hampir semua C1 dari kecamatan Ketapang tak ada ttd saksi #C1YangAneh JaTim>Sampang>Ketapang,” kicau @InsideErick.

“Gue heran ada berita scan C1 dari Sampang di 17 TPS desa Ketapang Barat pemilih Jokowi-JK dibikin nol dan tdk ada tandatangan saksi,” tulis @noviliaecha.

Seperti diketahui proses rekapitulsai melalui form C1 dapat dipantau secara online. Kubu capres-cawapres bisa mengakses situs tersebut dan mengunduh form C1 untuk dicocokkan dengan data asli. Data C1 yang memuat data pemungutan suara pemilihan presiden dan wakil presiden sebagian sudah di-scan dan diunggah ke situs resmi Komisi Pemilihan Umum (KPU), kpu.go.id.

Formulir C1 yang di-scan dan diunggah ke situs KPU adalah hasil yang telah diplenokan. Namun KPU mengingatkan bahwa tampilan scan C1 ini belum merupakan data final tingkat nasional.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya