SOLOPOS.COM - Capres nomor urut 1 Prabowo Subiyanto (kanan) dan capres nomor urut 2 Joko Widodo (kiri) di Gedung KPU Jakarta, Selasa (1/7/2014).(JIBI/Solopos/Antara/Wahyu Putro A.)

Harianjogja.com, SLEMAN-Pasangan calon presiden dan wakil presiden Joko Widodo – Jusuf Kalla ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sleman sebagai pemenang dalam pilpres 2014 tingkat kabupaten, Rabu (16/7/2014).

Pasangan nomor urut dua tersebut memperoleh 355.975 suara atau 53.99 persen, sedangkan pasangan Prabowo Subianto – Hatta Radjasa mendapat 303.420 suara atau 46,01 persen.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Proses rekapitulasi suara tingkat kabupaten yang digelar di aula Bappeda secara umum berjalan lancar. Dimulai pukul 10.30 WIB, rekapitulasi dapat diselesaikan sekitar pukul 14.20 WIB. Hasilnya menunjukkan pasangan Jokowi-JK unggul di 13 kecamatan, sementara Prabowo-Hatta memimpin di 4 kecamatan.

Ekspedisi Mudik 2024

Sebelum rekapitulasi dimulai, saksi dari pasangan Jokowi-JK sempat mengajukan nota keberatan. Misalnya saksi di TPS 21 Desa Margorejo, Tempel, tidak mendapatkan formulir C1 asli yang ditandatangani dan dicap basah panitia, melainkan hanya hasil fotokopinya saja. Selain itu, saksi juga mengatakan tidak mendapat salinan dokumen basah dari Panitia Pemungutan Suara (PPS) Donoharjo, Ngaglik.

Menanggapi hal tersebut, Ketua KPU Sleman, Ahmad Shidqi, mengungkapkan protes yang disampaikan saksi sudah terlambat. Seharunya, protes sudah dilakukan saat rekapitulasi di tingkat PPS. Kendati demikian, pihaknya akan tetap menindaklanjutinya. “Termasuk dokumen yang tidak disertai dengan cap basah,” ucap Shidqi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya