SOLOPOS.COM - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Husni Kamil Manik (tiga dari kanan) dan Hadar Nafis Gumay (dua dari kanan). (JIBI/Solopos/Dok.)

Solopos.com, JAKARTA  Komisi Pemilihan Umum (KPU) memulai rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara Pilpres 2014 sekitar pukul 11.00 WIB. Belum lama dibuka oleh Ketua KPU Husni Kamil Manik, berbagai interupsi mulai melayang.

Salah seorang saksi dari tim Prabowo-Hatta menyampaikan interupsinya. Dia menyatakan keberatan bila KPU menyelesaikan rekapitulasi pada Selasa (22/7/2014) karena banyaknya ditemukan kecurangan.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Kami meminta diundur satu bulan. Kami menghargai KPU pusat yang ingin menyelesaikan ketentuan pada 22 Juli 2014. Jangan kita membatasi ruang yang sebenarnya diberi ruang luas oleh undang-undang,” ujar saksi kubu Prabowo-Hatta bernama Yanuar itu di Gedung KPU, Jl. Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Minggu (20/7/2014), seperti dikutip Detik.

Menurut Yanuar, terdapat selisih sekitar 2 juta surat suara antara jumlah pemilih dengan surat suara yang digunakan. “Kalau dalam tabulasi kita, ada kelebihan jumlah suara sah dan tidak sah sebanyak 125 juta. Luar biasa. Kami juga sangat sadar dalam rekapitulasi berjenjang ini akan ada perbaikan di tingkat bawah. Kami menginventarisir, kejadian ini ada di lebih dari 19 ribuan TPS,” ujar Yanuar.

Mendengar interupsi ini, Ketua Bawaslu, Muhammad, mengemukakan agar saksi dari kedua pasangan calon alangkah lebih baik menghormati keputusan KPU yang telah menetapkan batas akhir pada 22 Juli 2014. “KPU sudah menetapkan jadwal dan mari kita turuti jadwal itu. Tapi kalau ada situasi-situasi yang luar biasa tentu kita cari jalan terbaik,” ujar Muhammad.

Ketua KPU, Husni Kamil Manik, juga menjelaskan alasannya untuk menetapkan batas akhir 22 Juli 2014 tersebut. Menurutnya, hal itu dilakukan setelah menarik batasan waktu pelantikan presiden terpilih pada 20 Oktober 2014.

“Kita mendesain pilpres dengan cara menarik 20 Oktober 2014 sebagai batas terakhir pelantikan presiden agar tidak terjadi kekosongan. Oleh karena itu, desain dari penjadwalan, kita benar-benar harus mempertimbangkan faktor-faktor bahwa tanggal 20 Oktober 2014 itu harus ada pelantikan presiden,” jelas Husni Kamil Malik.

Sementara itu, rekapitulasi penghitungan suara luar negeri rampung digelar Minggu dini hari pukul 01.00 WIB di Gedung KPU. Pasangan capres-cawapres Jokowi-JK menang dalam rekapitulasi suara Pilpres di luar negeri dengan perolehan suara sebesar 364.283 suara. Suara tersebut diperoleh di 83 negara, dari total 96 negara.

Perolehan suara Jokowi-JK tersebut tersebar di Amerika, Eropa, Asia, dan Australia. Sedangkan rivalnya, pasangan Prabowo-Hatta hanya menguasai 13 negara dengan perolehan suara sejumlah 313.600 suara. Suara tersebut mayoritas diperoleh dari perwakilan negara di Timur Tengah.

Pasangan Jokowi mendulang suara terbanyak di Taipei sebanyak 47.692 suara. Di ibu kota Taiwan itu, Jokowi menguasai 73,13 persen suara. Sementara itu, Prabowo menguasai lumbung suara di Kuala Lumpur, Malaysia, dengan perolehan 111.794 suara, atau sebanyak 84,26 persen.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya