SOLOPOS.COM - Ketua KPU Husni Kamil Manik menunjukkan surat keputusan hasil rekapitulasi suara Pilpres 2014 kepada Jokowi-JK (JIBI/Solopos/Antara/Yudhi Mahatma)

Solopos.com, JAKARTA—Belum selesai menghadapi sidang gugatan pelaksanaan PIlpres 2014 dan sidang kode etik penyelenggara pemilu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) harus siap-siap menghadapi rapat dengar pendapat (RDP) terkait evaluasi pelaksanaan pilpres oleh Komisi II DPR RI.

Sebagaimana dikutip kantor berita Antara, Ketua Komisi II DPR RI, Agun Gunanjar Sudarsa, menyatakan Komisi II DPR RI akan memanggil  KPU dan  Bawaslu, pekan depan.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Senin jam 13.00 WIB, Komisi II DPR akan panggil KPU-Bawaslu untuk Rapat Dengar Pendapat (RDP) guna mengevaluasi pelaksanaan pilpres,” kata Agun di Jakarta, Sabtu (16/8/2014).

Ekspedisi Mudik 2024

Menurut dia, pelaksanaan Pilpres 2014 terlihat tidak sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan, baik oleh Komisi II DPR maupun UU.

“Kita akan evaluasi menyeluruh semua tahapan pilpres mulai penetapan DPT sampai dengan penetapan pasangan terpilih,” kata Agun.

Saat ini tengah dilakukan sidang gugatan pelaksaan pilpres yang digugat oleh pasangan Prabowo-Hatta Rajasa di Mahkamah Konstitusi (MK). Selain itu, KPU juga tengah diadukan terkait kode etik penyelengara pemilu ke  Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya