SOLOPOS.COM - Ilustrasi (Rachman/JIBI/Bisnis)

Solopos.com, JAKARTA — Sejumlah kalangan menilai pembentukan panitia khusus (pansus) Pemilu 2014 merupakan upaya politis dari partai politik untuk menentukan arah dukungan kepada pemerintahan baru pimpinan Joko Widodo-Jusuf Kalla (Jokowi-JK).

Peneliti senior Pusat Penelitian Politik LIPI, Siti Zuhro, mengatakan hasil dari pansus pemilu yang dibentuk oleh partai pendukung pasangan calon presiden Prabowo Subianto-Hatta Rajasa (Prabowo-Hatta) di Komisi II DPR tersebut bisa menguatkan atau melemahkan hasil Pilpres 2014.

Promosi Jelang Lebaran, BRI Imbau Nasabah Tetap Waspada Modus Penipuan Online

“Namun catatan politik hasil pembahasan pansus pemilu dengan penyelenggara, pengawas, dan peserta pemilu, tersebut bisa digunakan sebagai acuan dalam menentukan dukungan kepada pemerintahan baru,” kata Siti Zuhro kepada Bisnis/JIBI, Selasa (2/9/2014).

Menurutnya, catatan tersebut masuk ranah legitimasi, bukan hukum. Jadi, jika hasilnya berupa suara positif terhadap kinerja Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), pansus tersebut menghasilkan legitimasi positif terhadap produk KPU berupa hasil Pilpres 2014.

Namun jika hasilnya berupa suara negatif, bisa jadi akan memunculkan mosi tidak percaya kepada penyelenggara pemilu sekaligus mendelegitimasi produknya. Delegitimasi itu juga terhadap kemenangan atas pasangan presiden dan wakil presiden terpilih Joko Widodo-Jusuf Kalla (Jokowi-JK).

Ketua Perkumpulan Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Didik Supriyanto, menegaskan bahwa pansus pemilu tidak akan pembatalan hasil rekapitulasi suara Pilpres 2014. “Pansus tersebut tidak ada sangkut pautnya terhadap hal itu. Pemilu presiden 2014 sudah selesai. Tidak ada jalan lain. Jalan terakhir ya di Mahkamah Konstitusi.”

Untuk itu, imbaunya, Jokowi-JK tidak perlu khawatir bahwa pansus pemilu akan mendelegitimasi hasil pemilu. “Mereka [Jokowi-JK] terus saja memuluskan masa transisi dan menjalankan pemerintahan dengan baik.”

Menanggapi pembentukan pansus pemilu, Ketua KPU, Husni Kamil Manik, menyambut baik pembentukan pansus tersebut. Menurutnya, hasil pansus tersebut sangat penting untuk membuat evaluasi secara menyeluruh terkait dengan proses pemilu agar kemdian langkah lanjutan untuk membuat peraturan peurndang-undangan memiliki bahan yang kuat. “Kami akan kooperatif,” katanya.

Jadi, menurutnya, tanpa ada upaya serius dari DPR untuk mengidentifikasi seluruh persoalan yang ada, maka upaya perbaikan ke depan tidak akan menyentuh hal yang substansial. Saat ini, KPU berharap pansus bekerja maksimal dan mengevaluasi proses pemilu secara keseluruhan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya