Solopos.com, JAKARTA — Ketua tim pemenangan pasangan capres-cawapres Prabowo Subianto-Hatta Rajasa (Prabowo-Hatta), Mahfud MD, mengaku bahwa pihaknya sama sekali tidak mengetahui alasan para saksi pasangan Prabowo-Hatta mengambil sikap mundur dari sidang pleno rekapitulasi suara yang diselenggarakan Komisi Pemilihan Umum (KPU).
“Saya tidak tahu alasannya, kenapa mundur dari sidang pleno KPU,” tutur Mahfud MD kepada Bisnis di Jakarta, Selasa (22/8).
Promosi Cerita Penjual Ayam Kampung di Pati Terbantu Kredit Cepat dari Agen BRILink
Selain itu, Mahfud MD menyatakan sikap bahwa dirinya mulai Selasa (22/8/2014), tidak akan lagi turut serta dalam setiap manuver dan sikap politik yang kerap dibuat oleh pasangan Prabowo-Hatta. “Saya mulai hari ini berhenti jadi Ketua Tim Pemenangan,” kata Mahfud MD.
Mahfud menambahkan bahwa mandat sebagai Ketua Tim Pemenangan pasangan capres-cawapres Prabowo-Hatta sudah dikembalikan sepenuhnya kepada Prabowo-Hatta. “Sudah saya kembalikan kewenangan sepenuhnya,” tukasnya.
Seperti diketahui, saksi pasangan Prabowo-Hatta menyatakan sikap untuk mundur dari sidang pleno rekapitulasi suara nasional yang diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) sesuai dengan arahan dari Prabowo Subianto dalam suratnya.