SOLOPOS.COM - Ilustrasi penghitungan suara hasil pemilu (Abdullah Azzam/JIBI/Bisnis)

Harianjogja.com, SLEMAN- Meski banyak berbagai pihak yang telah melakukan rekapitulasi suara, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sleman tetap masih akan memulai rekapitulasi tingkat kabupaten pada 16-17 Juli mendatang.

“Kita harapkan semua pihak bisa menunggu hasil resmi dari KPU,” kata Ketua KPU Sleman, Ahmad Shidqi, Kamis (10/7/2014).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Saat ini, proses rekapitulasi masih berlangsung di tingkat desa oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS). Rekapitulasi di tingkat kecamatan oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) akan digelar pada 13-15 Juli.

Shidqi memprediksi proses rekapitulasi tidak akan membutuhkan waktu lama. Penghitungan tidak serumit pemilihan legislatif (pileg) lalu karena petugas hanya perlu menghitung satu jenis surat suara.

“Berdasarkan monitoring, kami prediksi proses rekapitulasi cukup memakan waktu satu hari. Pihak PPS mengaku tidak mendapatkan kesulitan ketika proses penghitungan. Begitu pula di TPS yang sudah selesai pada siang hari,” papar Shidqi.

Kendati demikian, KPU Sleman tetap tidak dapat memajukan jadwal yang telah ditetapkan pusat. Shidqi pun menegaskan pihaknya tidak bisa memberikan informasi terkait perolehan suara sementara karena memang tidak menyelenggarakan hitung cepat (quick count).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya