SOLOPOS.COM - Ilustrasi (Burhan Aris Nugraha/JIBI/Solopos)

Solopos.com, SAMPANG — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sampang menunggu instruksi KPU Jawa Timur terkait pelaksanaan penghitungan suara ulang di delapan tempat pemungutan suara (TPS) yang direkomendasikan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Timur.

“Kalau kami di KPU Sampang sebenarnya sudah siap melaksanakan penghitungan ulang hari ini. Tapi sampai detik ini belum ada instruksi dari KPU Jatim,” kata Komisioner KPU Sampang Miftahur Rozaq kepada Antara melalui sambungan telepon, Senin (21/7/2014) pagi.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Ia menjelaskan KPU Sampang perlu menunggu instruksi dari KPU Jawa Timur karena rekomendasi penghitungan suara ulang di delapan TPS di Kecamatan Ketapang dan Kecamatan Banyuates itu berasal dari KPU Jawa Timur, bukan ke KPU Sampang. Dengan demikian, kata dia, maka yang berhak menentukan pelaksanaan penghitungan suara ulang itu adalah KPU Jatim.

Delapan TPS yang direkomendasikan untuk dilakukan penghitungan suara ulang itu masing-masing TPS 2, 13, 14 dan TPS 15 di Desa Ketapang Barat Kecamatan Ketapang. Empat TPS lainnya ialah TPS 2, dan TPS 10 di Desa Kembang Jeruk, lalu TPS 10 Desa Larlar, serta TPS 4 Desa Tlagah, Kecamatan Banyuates.

Rekomendasi melakukan penghitungan suara ulang di delapan TPS di dua kecamatan di Kabupaten Sampang oleh Bawaslu Jatim berdasarkan dugaan penyimpangan pencoblosan. Hasil penelitian dan pemeriksaan lapangan yang dilakukan institusi pengawas pemilu atas laporan dugaan terjadinya penyimpangan dalam tahapan pelaksanaan pemilu presiden yang digelar 9 Juli 2014.

Tim pemenangan pasangan calon presiden dan calon wakil presiden Joko Widodo-Jusuf Kalla (Jokowi-JK) sebelumnya melaporkan ada 17 TPS di Kecamatan Ketapang, yang diduga bermasalah, yakni TPS 1 hingga TPS 17 di Desa Ketapang Barat, Kecamatan Ketapang, Sampang.

Ke-17 TPS diketahui semua pemilih mencoblos pasangan calon presiden dan calon wakil presiden Prabowo Subianto-Hatta Rajasa (Prabowo-Hatta) dan tidak satupun yang mencoblos pasangan Jokowi-JK. Total perolehan suara pasangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 1 Prabowo-Hatta di 17 TPS ini adalah 7.134 suara, sedangkan perolehan suara pasangan Jokowi-JK nol.

Atas laporan itu, Panwaslu Kabupaten Sampang melakukan pengecekan lapangan dan membuka kota suara, dan hasilnya memang mencurigakan. Dari sebanyak 22 kotak suara yang dibuka Panwaslu Sampang itu ditemukan tidak ada formulir model C7 di dalam kotak suara, dan jumlah pengguna hak pilih tidak sesuai dengan lampiran model C1.

Berdasarkan temuan itu, maka Bawaslu Jatim menengarai adanya pelanggaran dalam tahapan pelaksanaan pemungutan suara pilpres, sehingga institusi ini merekomendasikan agar KPU melakukan penghitungan suara ulang. Pemilu Presiden 9 Juli 2014 di Sampang digelar di 1.883 tempat pemungutan suara (TPS) yang tersebar di 186 desa/kelurahan di 14 kecamatan dengan jumlah pemilih sebanyak 805.459 orang.

Pemilu presiden di Sampang kali ini, melibatkan sebanyak 13.814 petugas penyelenggara, dengan perincian sebanyak 13.181 petugas kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS), 558 anggota panitia pemungutan suara (PPS), 70 orang anggota penitia pemilihan kecamatan (PPK) dan lima orang anggota KPU.

Jumlah petugas keamanan yang diterjunkan pada pemilu kali ini sebanyak 417 personel, gabungan dari unsur TNI dan Polri dengan panitia pengawas pemilu sebanyak, 417 orang terdiri dari 372 panitia pengawas lapangan dan pengawas relawan, 42 orang panitia pengawas kecamatan dan tiga orang pengawas pemilu tingkat kabupaten.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya