SOLOPOS.COM - Ilustrasi penghitungan suara hasil pemilu (Abdullah Azzam/JIBI/Bisnis)

Solopos.com, JAKARTA — Pasangan capres-cawapres Joko Widodo-Jusuf Kalla (Jokowi-JK) sama sekali tidak mendapatkan suara di wilayah Ketapang Barat, Sampang, Madura. Suara untuk pasangan Jokowi-JK nihil di 17 tempat pemungutan suara (TPS) di wilayah Ketapang Barat, Sampang, Madura.

Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) menilai, nihilnya suara pasangan Jokowi-JK di wilayah tersebut sangat janggal dan diduga kuat telah terjadi kecurangan yang dilakukan oleh oknum tertentu secara brutal. Padahal, di wilayah Ketapang Barat, Sampang, Madura, kader Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) diyakini memiliki basis suara yang cukup besar.

Promosi Siap Layani Arus Balik, Posko Mudik BRImo Hadir di Rute Strategis Ini

Penegasan tersebut disampaikan Wakil Sekjend KIPP Indonesia, Girindra Sandino dalam siaran persnya di Jakarta, Rabu (16/7/2014). “Hal ini jelas menjadi pertanyaan besar publik yang mengundang kecurigaan. Tidak masuk akal di 17 TPS, yang pemilihnya rata-rata 400 lebih, pemilih tidak memilih satupun salah satu capres dan cawapres,” tuturnya.

Ekspedisi Mudik 2024

Selain itu, KIPP juga melihat adanya kejanggalan lain dari 17 TPS tersebut, yakni tidak adanya tanda tangan saksi dari kedua pasangan capres-cawapres. Hal tersebut dinilai merupakan salah satu pelanggaran yang bersifat sistematis. “KIPP Indonesia menilai kasus ini sudah mengarah ke pelanggaran yang bersifat sistematis, terstruktur dan massif,” kata Girindra Sandino.

Menurut KIPP, penyelenggara pemilu seperti Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) harus segera bertindak untuk mengatasi adanya kecurangan di wilayah Ketapang Barat, Sampang, Madura, dengan mengedepankan profesionalitas dan netralitas.

“Jika hal tersebut selalu ditanggapi permisif oleh penyelenggara dan itu [dianggap] hanya kekeliruan, human error dan lain-lain, maka pilpres bukan hanya akan ternoda, tetapi lambat atau cepat akan terancam krisis legitimasi politik jika tidak ditempuh langkah-langkah strategis,” ujar Girindra.

KIPP yakin kejanggalan pemilu yang terjadi di wilayah Ketapang Barat, Sampang, Madura, dapat dikategorikan sebagai tindak pidana pemilu dan pihak KPU serta Bawaslu didesak untuk segera mengungkap pelaku kejahatan pemilu tersebut.

“Konsistensi penegakan hukum dipertaruhkan di sini untuk mencegah peristiwa pidana dalam skala yang lebih luas seperti election frauds conspiracy [konspirasi kecurangan pemilu],” tukas Girindra.

Selain itu, tim pemenangan pasangan Jokowi-JK juga diharapkan pro aktif menyikapi pelanggaran pemilu yang terjadi di wilayah Ketapang Barat, Sampang, Madura. Dengan cara membentuk tim investigasi, agar dapat memaksimalkan penemuan dari kejanggalan pemilu tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya