SOLOPOS.COM - Ilustrasi quick count di Google (Solopos.com)

Solopos.com, JAKARTA– Hasil Pilpres 2014 versi quick count atau hitung cepat PIlpres 2014 telah ditayangkan oleh televisi nasional. Ada beragam versi hasil quick count Pilpres 2014 ini. Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) menilai penayangan informasi quick count dan real count terus menerus dan berlebihan oleh lembaga penyiaran akan mengakibatkan munculnya persepsi masyarakat tentang hasil pemilihan presiden yang berpotensi menimbulkan situasi yang tidak kondusif.

Penegasan tersebut disampaikan Ketua KPI Pusat, Judhariksawan dalam konferensi persnya di Jakarta, Jumat (11/7/2014).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Padahal quick count yang berasal dari lembaga-lembaga survei saat ini menghasilkan perbedaan hasil yang signifikan disebabkan oleh sejumlah hal yang perlu diuji keabsahannya,” tuturnya.

Ekspedisi Mudik 2024

Selain itu, KPI juga terus menerus mengingatkan beberapa lembaga penyiaran untuk mengindahkan peraturan KPI tentang potensi pelanggaran terhadap Pasal 36 ayat (5) huruf a undang-undang nomor 32 tahun 2002 tentang penyiaran yang berbunyi ‘Isi siaran dilarang: a. bersifat fitnah, menghasut, menyesatkan dan atau berbohong.’

“Di sisi lain, lembaga penyiaran mempunyai kewajiban untuk menyiarkan data yang akurat di tengah masyarakat agar tidak terjadi penyesatan informasi,” kata Judhariksawan.

Oleh karena itu, KPI menegaskan bahwa lembaga penyiaran tidak layak untuk menyiarkan hasil quick count dan real count kecuali Komisi Pemilihan Umum (KPU) sudah mengumumkan hasil rekapitulasi suara nasional pada tanggal 22 Juli 2014 nanti.

“Lembaga penyiaran tidak pantas menyiarkan hasil yang diperoleh selain dari KPU, karena tentu saja informasi tersebut menyesatkan masyarakat,” tukasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya