SOLOPOS.COM - Calon presiden terpilih Joko Widodo (kanan) didampingi Kepala Staf Kantor Transisi Jokowi-JK, Rini Soewandi (kiri) kala menunjukkan ruang kerjanya seusai meresmikan pembukaan Kantor Transisi Jokowi-JK di Jl Situbondo No. 10, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (4/8/2014). Kantor transisi tersebut akan menjadi tempat untuk mempersiapkan jalannya pemerintahan transisi dari pemerintahan Presiden SBY hingga pelantikan presiden tanggal 20 Oktober 2014, termasuk membahas pembentukan kabinet dan APBN 2015. (JIBI/Solopos/Antara/Widodo S. Jusuf)

Solopos.com, JAKARTA — RAPBN 2015 telah disusun pemerintahan Presiden SBY yang segera berakhir masanya dan segera disahkan bersama DPR menjadi APBN 2015. Meski RAPBN 2015 ini disebut hanya disusun secara base line, pemerintahan baru hasil Pilpres 2014 diperkirakan tak bisa berbuat banyak dengan anggaran yang ada. Benarkah ada penyanderaaan anggaran bagi pemerintah baru?

Pakar ekonomi dari Universitas Gajah Mada (UGM), Sri Adiningsih, menilai presiden terpilih dan pemerintahan baru tidak punya banyak ruang untuk menggunakan anggaran. Padahal, pemerintah baru perlu membuat gebrakan baru untuk meyakinkan masyarakat dan itu butuh keleluasaan dalam menggunakan anggaran.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

“Kemampuan pemerintah baru dalam mendeliver anggaran sangat terbatas. Kalau dicermat, dalam nota keuangan SBY misalnya, biasanya alokasi anggaran sudah ada semuanya. Padahal ini krusial karena pemerintah baru ditunggu perannya dalam memberikan perubahan,” kata Sri Adiningsih yang ditayangkan Metro TV, Jumat (15/8/2014) siang.

Sri menggambarkan rancangan APBN 2015 sudah banyak diplot untuk sektor-sektor wajib atau yang sudah menjadi amanat konstitusi. Misalnya untuk subsidi yang mencapai 25%, otonomi daerah 35%, pembayaran utang 7%, dan beban gaji pegawai negeri sipil (PNS) yang mencapai 14%.

“Memang dalam anggaran otda [otonomi daerah] ada anggaran macam-macam yang masih bisa diatur oleh menteri baru, tapi fleksibilitasnya tidak banyak. Kemampuan untuk digunakan pemerintah baru tidak banyak karena alokasinya sudah dibuat sedemikian rigidnya,” terang Sri Adiningsih.

Seperti diketahui, Menko Perekonomian, Chairul Tanjung, sempat menyatakan bahwa pemerintah SBY tidak akan menyandera anggaran dengan APBN 2015 yang kaku. Namun Sri mengingatkan bahwa jika rancangan APBN 2015 sudah ditetapkan dan dijadikan undang-undang, sangat sulit bagi pemerintahan baru untuk mengubahnya.

Apa yang bisa dilakukan pemerintah baru? Menurut Sri, pemerintah baru bisa melakukan penghematan anggaran dan mengurangi kebocoran sehingga memiliki ruang lebih besar untuk menggunakan anggaran.

Sementara itu, staf khusus kepresidenan bidang ekonomi, Firmanzah, dalam kesempatan yang sama, membantah anggapan pemerintah baru tak akan punya banyak ruang untuk melakukan perubahan penggunaan APBN 2015.

“Saya kira masih ada ruang. APBN 2015 menjamin terselenggaranya pemerintahan dan pelayanan publik. Memang yang akan dipastikan adalah amanat UU terkait anggaran sudah diamanatkan konstitusi, seperti UU Desa, 20 % untuk pendidikan, pembayaran gaji pegawai negeri, dan cicilan utang. Di atas itu jadi kewenangan pemerintahan baru,” kata Firmanzah.

Firmanzah pun mengklaim APBN 2015 masih memberikan ruang sebesar 20-30% bagi pemerintah baru untuk melakukan perubahan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya