SOLOPOS.COM - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Husni Kamil Manik (tiga dari kanan) dan Hadar Nafis Gumay (dua dari kanan). (JIBI/Solopos/Dok.)

Solopos.com, JAKARTA — Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyatakan tetap melaksanakan proses rekapitulasi suara tingkat nasional pada Senin (21/7/2014) meskipun Tim Hukum Prabowo Subianto-Hatta Rajasa (Prabowo-Hatta) mengancam akan mempidanakan KPU.

“Kami tetap menjadwalkan rapat pleno rekapitulasi suara seusai aturan yang sudah ditentukan,” kata Ketua KPU Husni Kamil Manik, seusai Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Nasional Peserta Pemilu Presiden, di Gedung KPU Pusat, Jl. Imam Bonjol, Jakarta, Senin (21/7/2014) dini hari, seperti dikutip Antara.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Menurut Husni, Senin ini merupakan hari kedua rekapitulasi nasional perolehan suara Pilpres 2014 yang dijadwalkan berlangsung selama tiga hari sejak Minggu (20/7/2014) lalu hingga Selasa (22/7/2014). “Jadi tidak ada yang bisa menghentikan. Rekapitulasi jalan terus,” ujar Husni Kamil Malik.

Ia menuturkan, kalaupun ada ancaman dari Tim Hukum Prabowo-Hatta yang akan mempidanakan KPU bila tetap menggelar rekapitulasi suara yang dinilai cacat hukum, pihaknya tidak terlalu memperdulikannya. “Itu kan [ancamannya] dari Tim Kuasa hukumnya saja, bukan dari capres Prabowo,” tegasnya.

Sementara itu, Polri membagi lapisan pengamanan di KPU Pusat pada saat rekapitulasi akhir suara Pilpres tingkat nasional besok. Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Ronny F. Sompie mengatakan pengamanan tersebut akan dibagi dalam empat ring yang berpusat di ruang rapat pleno KPU Pusat di lantai II.

“Jadi pengamanan besok sama dengan kemarin, kita bagi empat ring dengan jumlah anggota 3.460 anggota,” ujarnya, Senin (21/7/2014).

Setelah pengamanan pusat di lantai II, ring kedua ialah ruang lain yang berada di gedung tersebut hingga ke halaman. Kemudian, ring ketiga ialah jalan-jalan di sekitar gedung KPU Pusat hingga radius 50 meter. Selanjutnya, jalan-jalan menuju gedung KPU mulai radius 50 meter ke arah Bundaran Hotel Indonesia dan Bunderan Tugu Tani.

Selain, pengamanan di gedung KPU, Polri juga mengerahkan 21.000 personelnya di 40 titik di Jakarta yang termasuk dalam objek-objek vital seperti gedung Bawaslu, gedung MPR/DPR, dan juga rumah kandidat calon presiden dan wakil presiden.

“Kita juga tempatkan di titik-titik luar Jakarta agar massa dari luar Jakarta seperti dari Jabar dan Banten tidak bisa masuk,” paparnya.

Sebelumnya Tim Hukum Prabowo-Hatta Alamsyah, menilai banyak terjadi kecurangan di berbagai daerah dan memberikan batas waktu KPU hingga Senin pagi. Menurutnya, jika rekapitulasi nasional tetap dilanjutkan, maka tim pasangan nomor urut satu akan melaporkan KPU ke ranah hukum.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya