SOLOPOS.COM - Ilustrasi penghitungan suara hasil pemilu (Abdullah Azzam/JIBI/Bisnis)

Solopos.com, BOJONEGORO — Saksi pasangan capres-cawapres Prabowo Subianto-Hatta Rajasa di Kabupaten Tuban, Jawa Timur, menolak menandatangani berita acara rekapitulasi perolehan suara Pilpres 2014 di KPU setempat, Rabu (16/7/2014).

Divisi Penindakan dan Penanganan Pelanggaran Pemilu Panwaslu Bojonegoro, Edy Thoyibi, mengatakan saksi pasangan nomor urut 1 tidak bersedia menandatangani berita acara rekapitulasi. Sikap itu diambul karena pengajuan keberatan saksi Prabowo-Hatta soal rekapitulasi di salah satu tempat pemungutan suara (TPS), ditolak.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Pengajuan keberatan yang disampaikan tidak dilengkapi dengan data, karena hanya berdasarkan keterangan katanya-katanya saja,” jelas Edy Thoyibi Kamis (17/7/2014).

Sebelum itu, kata Edy, saksi tersebut juga sudah mengajukan keberatan dalam rekapitulasi perolehan suara di sebuah TPS. Tetapi setelah rekapitulasi dilakukan dengan membuka formulir plano, diketahui data yang dimiliki saksi itu, salah.

“Data yang dimiliki mengenai jumlah Fomulir C1 yang dimiliki saksi ada coretannya, tetapi data jumlah Formulir C1 yang dimiliki KPU dan Panwaslu sama, sehingga permasalahan bisa diselesaikan,” katanya.

Sesuai hasil rekapitulasi, kata Edy, pasangan capres-cawapres Joko Widodo-Jusuf Kalla (Jokowi-JK) unggul dengan perolehan 267.812 suara atau 58,26% dan pasangan capres-cawapres Prabowo Subianto-Hatta Rajasa (Prabowo-Hatta) memperoleh 191.855 suara atau 41, 73%.

“Sesuai hasil rekapitulasi pasangan Joko Widodo-Jusuf Kalla, menang di 19 kecamatan, dan hanya kalah di Kecamatan Rengel,” jelasnya.

Meskipun berita acara tanpa tanda tangan saksi nomor urut satu, menurut dia, hasil rekapitulasi perolehan suara tetap sah. Apalagi, lanjutnya, lima komisioner KPU dan saksi nomor urut dua ikut menandatangani berita acara rekapitulasi Pilpres 2014 di daerah itu.

Dia menyebutkan lima komisioner KPU yang ikut menandatangani berita acara rekapitupasi perolehan suara Pilpres 2014 di Tuban yaitu Kasmuri, Yayuk Dwi Agus Sulistiorini, Fakul Iksan, Salamun dan Nur Hakim. Sedangkan saksi pasangan Jokowi-JK yaitu Sukirno.

Sesuai data di KPU, jumlah daftar pemilih tetap (DPT) Pilpres 2014 di daerah setempat sebanyak 670.534 pemilih. Sedangkan yang mempergunakan hak pilihnya sebanyak 465.304 pemilih, dan suara tidak sah 5.637 pemilih.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya