SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, SUKOHARJO — Proses pemungutan suara pemilihan kepala desa (pilkades) yang digelar serentak di Sukoharjo, Selasa (11/12/2018), telah berakhir. Bahkan di Kecamatan Kartasura, hasil penghitungan suara dan calon kepala desa (cakades) terpilih telah muncul dari pilkades di tujuh desa.

Di Kartasura, pilkades digelar serentak di Desa Kertonatan, Wirogunan, Ngabeyan, Singopuran, Pucangan, Gonilan, dan Makamhaji. Ketujuh desa itu kini telah memiliki cakades terpilih. Berikut hasil pilkades serentak di Kartasura, Sukoharjo, hari ini, yang dihimpun Solopos.com:

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Desa Cakades Terpilih
Kertonatan Winarto
Wirogunan Mardjono
Ngabeyan Joko Raharjo
Singopuran Sih Harjiyanto
Pucangan Budiyono
Gonilan Wahyu Sih Setiawan
Makamhaji Agus Purwanto

Ada 125 desa se-Kabupaten Sukoharjo yang menggelar pilkades serentak hari ini. Sebanyak 362 calon kepala desa (cakades) berebut simpati masyarakat untuk mendulang suara terbanyak.

Ekspedisi Mudik 2024

Puncak tahapan pelaksanaan pilkades serentak dilaksanakan dengan pemungutan suara di setiap TPS. Rata-rata jumlah TPS di setiap desa sekitar tiga lokasi. Jumlah TPS bisa lebih banyak tergantung pada jumlah pemilih di desa tersebut.

Kepala Bagian Pemerintahan Desa Setda Sukoharjo, Setyo Aji Wibowo, saat ditemui Solopos.com di kantornya, Senin (10/12/2018), mengatakan proses pemungutan suara di TPS dibuka mulai pukul 07.00 WIB hingga pukul 13.00 WIB.

Mekanisme pelaksanaan pemungutan suara sesuai Perbup No 51/2018 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 10 /2015 Tentang Kepala Desa. 

 “Setelah proses pemungutan suara rampung, kotak suara disegel. KPPS [Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara] harus membikin berita acara pelaksanaan pemunguatan suara,” ujar Setyo Aji Wibowo.

Selanjutnya, anggota KPPS melakukan penghitungan suara yang disaksikan saksi setiap cakades, pengurus Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan masyarakat. Hasil penghitungan suara segera dilaporkan kepada panitia pilkades.

Kemudian, panitia pilkades melakukan rekapitulasi penghitungan suara. Cakades yang meraih jumlah suara sah terbanyak ditetapkan sebagai calon terpilih.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya