SOLOPOS.COM - Ilustrasi pemilihan umum kepala daerah (JIBI/Harian Jogja/Istimewa)

Hasil pilkada Purbalingga dimenangi oleh pasangan Tasdi-Tiwi dengan suara 54,51%.

Kanalsemarang.com, PURBALINGGA- Pasangan calon bupati dan wakil bupati nomor urut 1 Tasdi-Dyah Hayuning Pratiwi (Tasdi-Tiwi) meraih 228.037 suara atau 54,51 persen dalam Pemilihan Kepala Daerah Purbalingga, Jawa Tengah.

Promosi BRI Siapkan Uang Tunai Rp34 Triliun pada Periode Libur Lebaran 2024

“Sementara pasangan nomor urut 2, Sugeng-Sutjipto, meraih 190.276 suara atau 45,49 persen,” kata Ketua KPU Purbalingga Sri Wahyuni di Purbalingga, Kamis (17/12/2015) sore.

Ekspedisi Mudik 2024

Yuni [panggilan akrab Sri Wahyuni] mengatakan hal itu seusai Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Perolehan Suara Tingkat Kabupaten dan Penetapan Hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Purbalingga 2015.

Menurut dia, jumlah suara sah untuk kedua pasangan calon bupati dan wakil bupati peserta Pilkada Purbalingga 9 Desember 2015 sebanyak 418.313 suara sedangkan jumlah suara tidak sah sebanyak 25.495 suara.

Sementara untuk jumlah surat suara masuk, baik yang sah maupun tidak sah sebanyak 443.808 lembar, sedangkan surat suara yang tidak terpakai sebanyak 312.872 lembar dari total surat suara yang diterima KPU Purbalingga sebanyak 756.954 lembar [termasuk surat suara tambahan 2,5 persen].

“Jumlah surat suara yang dikembalikan oleh pemilih karena rusak atau keliru mencoblos sebanyak 274 lembar,” tambahnya.

Terkait rincian data pemilih dan penggunaan hak pilih, Yuni mengatakan bahwa jumlah pemilih berdasarkan daftar pemilih tetap (DPT) sebanyak 737.595 orang yang terdiri atas 370.907 laki-laki dan 366.688 perempuan.

Menurut dia, jumlah pemilih yang terdaftar dalam daftar pemilih tetap tambahan (DPTb-1) sebanyak 504 orang, pemilih yang terdaftar dalam daftar pemilih pindahan (DPPh) sebanyak 590 orang, serta pemilih berdasarkan daftar pemilih tambahan-2 (DPTb-2) atau yang menggunakan kartu tanda penduduk (KTP) dan kartu kepedudukan lainnya sebanyak 786 orang.

Dari rincian tersebut, kata dia, diketahui bahwa jumlah pemilih berdasarkan DPT yang menggunakan hak pilihnya sebanyak 442.207 orang atau 59,95 persen, pemilih dalam DPTb-1 yang menggunakan hak pilih sebanyak 245 orang (43,67 persen), pemilih berdasarkan DPPh yang gunakan hak pilih sebanyak 561 orang (95,08 persen), pemilih berdasarkan DPTb-2 yang gunakan hak pilih sebanyak 786 orang (100 persen).

Dengan demikian, jumlah seluruh pengguna hak pilih sebanyak 443.808 orang (60,06 persen) dari total pemilih berdasarkan DPT, DPTb-1, dan DPTb-2 yang mencapai 738.885 orang.

Terkait hasil rekapitulasi tersebut, Yuni mengatakan jika ada pihak-pihak yang keberatan, dipersilakan untuk mengajukan gugatan dalam waktu 3×4 jam. “Penetapan bupati dan wakil bupati terpilih akan dilakukan pada 22 Desember 2015 jika tidak ada pihak yang mengajukan gugatan,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya