SOLOPOS.COM - Asif Kholbihi-Arini Harimurti (istimewa)

Hasil Pilkada 2015 KPU Pekalongan telah menetapkan pasangan calon Asif Kholbihi- Arini Harimurti sebagai bupati dan wakil bupati terpilih.

Semarangpos.com, PEKALONGAN-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah, menetapkan pasangan calon Asif Kholbihi- Arini Harimurti sebagai bupati dan wakil bupati terpilih, Selasa (26/1/2016).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Ketua KPU Kabupaten Pekalongan Mundasir di Pekalongan, Senin, mengatakan bahwa penetapan Asif Kholbihi-Arini Harimurti sebagai bupati dan wakil bupati terpilih setelah Mahkamah Konstitusi menolak gugatan pasangan Riswadi-Nurbalistik.

Ekspedisi Mudik 2024

“Penetapan bupati terpilih akan kami lakukan pada hari ini. Mahkamah Konstitusi memberikan keputusan bahwa menerima eksepsi termohon dan pihak terkait karena tidak sesuai dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2015 Pasal 158,” katanya.

Dia mengatakan gugatan yang diajukan oleh tim pasangan calon nomor urut 1 (Riswadi-Nurbalistik) terkait dengan hasil Pilkada Kabupaten Pekalongan 2015 ditolak oleh MK.

Mahkamah Konstitusi, kata dia, menolak gugatan tersebut karena tidak sesuai dengan UU Nomor 8 Tahun 2015 Pasal 158 dan juga PMK Nomor 6 Tahun 2015 di mana selisih perolehan suara maksimal satu persen.

Ia mengatakan MK telah melakukan sidang tiga kali, yaitu pada 8 Januari 2016 dengan agenda pembacaan gugatan dari pemohon, dan sidang kedua pada 13 Januari 2016 dengan agenda pembacaan jawaban pihak termohon dan pihak terkait, dan ketiga pada 25 Januari lalu.

“Sidang ketiga, dengan agenda pembacaan keputusan. Keputusannya, MK menerima eksepsi termohon dalam hal ini kami dan pihak terkait. Dengan demikian, MK tidak menerima gugatan pemohon,” katanya.

Penetapan bupati dan wakil bupati terpilih Kabupaten Pekalongan di Kantor KPU setempat mendapatkan penjagaan ketat oleh Polres Pekalongan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya