SOLOPOS.COM - Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol. Andi Rian Djajadi. (Antara)

Solopos.com, JAKARTA — Badan Reserse Kriminal Kepolisian Negara Republik Indonesia meminta Komisi Nasional Hak Asasi Manusia menyerahkan temuan dari tim investigasi terkait kasus penembakan enam anggota laskar Front Pembela Islam di jalan tol Jakarta-Cikampek Km. 50. Bareskrim Polri bermaksud menggunakan temuan Komnas HAM untuk melengkapi alat bukti dalam tewasnya laskar FPI.

Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol. Andi Rian Djajadi meyakini bahwa temuan dari Komnas HAM tersebut bisa melengkapi alat bukti yang selama ini dikumpulkan penyidik Bareskrim Polri. Bukti-bukti Komnas HAM itu diklaim bisa mengungkap kasus penembakan enam anggota laskar FPI di jalan tol Jakarta-Cikampek.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

“Yang jelas, kalau temuan itu diberikan ke penyidik bisa melengkapi alat bukti yang sebelumnya sudah ada,” kata Andi, Jumat (8/1/2021).

MUI Jateng Minta Kiai Diprioritaskan Vaksinasi Covid-19

Menurut Andi, tim penyidik Bareskrim Polri bakal menunggu hasil temuan Komnas HAM agar kasus penembakan enam anggota laskar FPI yang kini ditangani Bareskrim Polri bisa semakin terang-benderang dan segera menetapkan tersangka. “Kita tunggu saja [hasil investigasi Komnas HAM],” katanya.

Seperti diketahui, enam anggota laskar FPI yang juga merupakan pengawal dari pemimpin FPI Rizieq Syihab tewas ditembak anggota kepolisian. Peristiwa penembakan terjadi di Jalan Tol Jakarta-Cikampek Km 50, Karawang, Jawa Barat.

Keterangan Berbeda

Adapun, keterangan yang disampaikan oleh pihak kepolisian berbeda dengan pihak FPI. Oleh sebab itu, Komnas HAM membentuk Tim Pemantauan dan Penyelidikan untuk mengungkap kasus tersebut.

Komnas HAM telah mengungkap hasil investigasi dan menunjukkan sejumlah barang bukti dari lokasi kejadian penembakan enam Laskar FPI.

Waspada! Kata Astrologi Barat Ada 5 Zodiak Penggoda

Komisioner Komnas HAM Amiruddin menyatakan bahwa tim penyelidikan Komnas HAM telah melakukan serangkaian penyelidikan sejak 7 Desember 2020 atau begitu mendengar adanya peristiwa penembakan tersebut.

Untuk mendalami peristiwa tersebut, Amiruddin mengungkapkan Komnas HAM telah memintai keterangan dari berbagai pihak antara lain dari FPI, Polda Metro Jaya, forensik, saksi-saksi dari FPI, petugas polisi di lapangan dan saksi dari kalangan masyarakat yang merasa melihat peristiwa tersebut.

Selain itu, tim penyelidikan juga telah melakukan investigasi atau menelusuri tempat kejadian perkara di Km. 50 dan mendapatkan sejumlah barang-barang yang bisa dilihat sebagai bukti.

KLIK dan LIKE untuk lebih banyak berita Solopos

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya