SOLOPOS.COM - Petugas Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wonogiri membuka kotak suara saat rapat pleno rekapitulasi perhitungan suara di tingkat kabupaten di Gedung PGRI Wonogiri, Minggu (20/4/2014). (Bony Eko Wicaksono/JIBI/Solopos)

Solopos.com, SRAGEN–Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sragen akan menetapkan 45 calon anggota legislatif (caleg) terpilih untuk Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sragen pada Selasa (13/5/2014) pagi.

Ketua KPU Sragen, Ngatmin Abbas, saat ditemui wartawan di kantor KPU setempat, Senin (12/5), mengatakan, pihaknya telah melayangkan undangan kepada pimpinan 12 partai politik (parpol).

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Selain itu jajaran musyawarah pimpinan daerah (Muspida) Sragen juga diundang menghadiri kegiatan tersebut “Besok [hari ini] acara mulai pukul 09.00 WIB sampai selesai,” ujar dia.

Abbas menjelaskan, hasil penetapan caleg terpilih akan diserahkan kepada pimpinan parpol dan Sekretaris DPRD. Untuk pelantikan caleg terpilih menjadi kewenangan Sekretaris DPRD Sragen.

Namun menurut Komisioner KPU Sragen Bidang Hukum, Pencalonan, Pengawasan dan Kampanye, Diyah Nur Widowati, pelantikan 45 caleg terpilih akan dilakukan pada bulan Agustus.

Tamu undangan yang hadir tidak bisa menyampaikan keberatan atau interupsi terhadap proses penetapan caleg terpilih. “Besok masyarakat Sragen sudah bisa tahu siapa saja wakil mereka,” tutur dia.

Disinggung adanya caleg berstatus tersangka dan diprediksi bakal melenggang ke parlemen, menurut Diyah bukan menjadi urusan KPU. Apalagi menurut dia belum ada ketetapan hukum tetap terhadap yang bersangkutan.

Caleg Tersangka
Diyah mengkonfirmasi adanya caleg berstatus tersangka yang akan ditetapkan sebagai caleg terpilih. Di sisi lain, informasi yang dihimpun Espos, caleg berstatus tersangka berasal dari Daerah Pemilihan (Dapil) I Sragen.

Caleg tersebut berinisial E.H. Dia tersangkut kasus pembangunan kolam renang di Sragen Bilingual Boarding School (SBBS) Gemolong. Kasus tersebut kini sedang ditangani Kejaksaan Negeri Sragen.

Saat ditanya wartawan apa ada perbedaan daftar caleg terpilih versi KPU Sragen dengan daftar yang sudah dirilis sejumlah media massa, Diyah mengaku tidak mengikuti pemberitaan media.

Dia juga enggan menyampaikan perolehan kursi DPRD dari masing-masing parpol. Sikap yang sama ditunjukkan Komisioner KPU Sragen, Roso Prajoko, saat ditemui wartawan.

Menurut dia KPU belum bisa merilis daftar 45 caleg terpilih dan perolehan kursi DPRD setiap parpol. Dia berjanji akan menyerahkan data 45 caleg terpilih kepada awak media setelah penetapan, Selasa ini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya