SOLOPOS.COM - Ilustrasi anggota Panitia Pemungutan Suara mencatat hasil penghitungan surat di lembar C1 atau lazim disebut plano--sesuai ukuran kertasnya. (Ardhiansyah IK/JIBI/Solopos)

Solopos.com, BOYOLALI — Jumlah suara tidak sah dewan perwakilan daerah (DPD) paling tinggi dibandingkan surat suara rusak DPR/DPRD provinsi dan kabupaten pada pemungutan suara pemilihan valon anggota lembaga legislatif Pemilu 2014 di Boyolali.

Berdasarkan data hasil pleno Komisi Pemilihan Umum (KPU) Boyolali awal pekan lalu, dari 638.399 orang yang menggunakan hak pilih, jumlah suara tidak sah dalam pemilihan DPD alias senator di Boyolali mencapai 181.981 suara. Sementara, untuk suara tidak sah dalam pemilihan DPR dan DPRD provinsi masing-masing hanya 64.192 suara, 90.981, bahkan untuk DPRD kabupaten hanya 21.747 suara.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Komisi Pemilihan Umum (KPU) maupun Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Boyolali tidak memungkiri jumlah suara tidak sah antara DPD dengan DPR/DPRD yang terpaut sangat jauh itu, cukup menjadi perhatian. Tetapi KPU dan Panwaslu langsung menampik potensi penggelembungan suara dari minimnya suara tidak sah DPR dan DPRD tersebut.

Menurut KPU maupun Panwaslu, suara tidak sah yang cukup banyak pada pemilihan DPD itu terjadi karena masyarakat atau pemilih banyak yang kurang mengenal sosok calon DPD. “Lebih pada alasan itu. Suara tidak sah pada surat suara DPD, lebih banyak karena surat suara tersebut tidak dicoblos sehingga masuk suara tidak sah,” kata anggota KPU Boyolali, Ali Fachrudin, saat ditemui Solopos.com, di ruang kerjanya, Jumat (25/4).

Selain kurang mengenal calon DPD, menurut Ali, selama ini masyarakat kurang merasakan partisipasi DPD kepada masyarakat secara langsung. “Bahkan tugas DPD apa itu juga banyak masyarakat yang kurang tahu. Sosialisasi calon DPD dari alokasi waktu yang kami sediakan, juga minim dimanfaatkan,” kata dia.

Potensi Minim

Kemudian, terkait kemungkinan digunakannya suara tidak sah DPR/DPRD untuk menggelembungkan suara partai tertentu, menurut Ali itu sangat tidak dibenarkan. Dia juga menilai potensi itu minim terjadi di Boyolali karena selama proses rekapitulasi mulai tingkat PPS sampai KPU, tidak pernah ada aduan terkait potensi penggelembungan suara.

Sementara Ketua Panwaslu Boyolali, Taryono, menyebutkan tingginya suara tidak sah pada pemilihan DPD dan sedikitnya suara tidak sah pada pemilihan DPR/DPRD lebih dikarenakan faktor kurang dikenalnya calon-calon DPD.

Di satu sisi, menurut Taryono, seluruh anggota DPR/DPRD gencar melakukan sosialisasi. Hal inilah yang mengakibatkan tingkat partisipasi untuk memilih, khususnya mencoblos secara benar pada surat suara DPR/DPRD jauh lebih tinggi ketimbang DPD.

“Memang ini juga tidak lepas dari adanya faktor X, yang juga sudah bukan rahasia lagi. Faktor itu bisa politik uang dari caleg-caleg DPR/DPRD sehingga menekan suara tidak sah. Kalau isu untuk menggelembungkan suara, saya kira itu tidak mungkin,” kata Taryono.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya