SOLOPOS.COM - Anggota KPU Klaten tengah menghitung perolehan suara DPR RI di kantor setempat, Sabtu (19/4/2014). Dalam penghitungan kemarin, diwarnai dengan protes sejumlah saksi karena perolehan suara yang tidak sesuai dengan data yang mereka bawa. (JIBI/Solopos/Shoqib Angriawan)

Solopos.com, KLATEN—Rekapitulasi penghitungan suara anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi dan Kabupaten Klaten diwarnai dengan aksi protes dari saksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Sabtu (19/4/2014). Pasalnya, hasil penghitungan suara di tingkat Kabupaten berbeda dengan hasil rekap yang mereka terima di tingkat kecamatan (PPK).

Pelayangan protes tersebut bermula saat anggota KPU Klaten menghitung perolehan suara masing-masing Caleg. Di sela-sela penghitungan suara, saksi PKS, Wahyu Hidayat, menyela dan memprotes karena perolehan suara yang dihitung berbeda dengan data dari Kecamatan Tulung yang dia bawa.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Menurutnya, data yang dihitung di KPU Klaten dengan data yang dia bawa memiliki selisih 130 suara untuk PKS. Dia mengatakan ada satu desa yang suaranya tidak terjumlah, yaitu Desa Beji. “Perolehan suara di desa tersebut kemudian tersebar di seluruh partai untuk DPR RI,” paparnya di lokasi, Sabtu. Pihaknya pun mempertanyakan kenapa bisa terjadi perbedaan suara tersebut.

Sementara, Ketua PPK Tulung, Supriyana, menjelaskan perbedaan suara itu terjadi akibat input perolehan suara ke aplikasi Microsoft Excel dari plano tidak sesuai. Kejadian itu bermula saat PPK Tulung menggelar sidang pleno pada Minggu (13/4).

Saat sidang, PPK memasukkan perolehan suara berdasarkan hasil yang dihitung PPS di 18 desa. “Proses penghitungan awal dilakukan manual memakai plano. Setelah itu dilakukan input data ke komputer,” paparnya kepada wartawan di lokasi, Sabtu.
Kemudian, print out hasil perolehan suara ditandatangai sejumlah saksi dari partai yang hadir. Setelah proses rekap suara di PPK selesai dan semua panitia dan saksi pulang.

Selang beberapa saat kemudian, PPK melakukan pengecekan kembali pada print out tersebut dan menemukan data suara yang tidak klop dengan plano. Dia membenarkan bahwa ada sejumlah desa yang datanya tidak klop dengan plano.

Akibatnya, perolehan suara pada desa itu secara acak menyebar ke sejumlah partai. Dia sendiri tidak begitu mengetahui penyebab tidak sinkronnya data tersebut.
Setelah itu, dirinya langsung menghubungi KPU dan Panwaslu untuk meminta izin perbaikan data. PPK Tulung kemudian mengundang saksi partai untuk menghadiri perbaikan data pada Jumat (18/4). Saksi partai yang hadir di antaranya dari PKS, PPP, PDI Perjuangan, Golkar dan PKB. Hasil perbaikan data tersebut kemudian kembali ditandatangani saksi beserta PPK.

Salah Paham

Menurutnya, masing-masing saksi juga telah menerima perbaikan data rekap suara. “Mungkin saksi PKS yang datang saat perbaikan data belum menyerahkan kepada saksi yang hadir saat penghitungan suara tingkat Kabupaten di KPU ini,” paparnya.

Ketua KPU, Siti Farida, mengungkapkan pengecekan perolehan suara di pleno tingkat kabupaten dilakukan satu tingkat di bawahnya, yakni pleno PPK. “Untuk selisih penghitungan suara di kabupaten, dilakukan pengecekan di forum satu tingkat di bawahnya dalam hal ini pleno kecamatan,” katanya di dalam forum, Sabtu.

Setelah dijelaskan, sidang pleno yang sempat terhenti pun kembali dilanjutkan. Sementara, hingga pukul 17.00 WIB, Sabtu, proses rekapitulasi suara DPR RI di kantor KPU Klaten belum usai.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya