SOLOPOS.COM - Sejumlah warga memberikan hak suaranya saat digelar pemilihan ulang untuk Pemilu Legislatif (Pileg) 2014 DPRD Kabupaten Sragen di TPS 7 Desa Gabugan, Tanon, Kamis (10/4). Pemilihan ulang dilakukan lantaran saat pileg digelar, Rabu (9/4), terdapat kesalahan surat suara di sejumlah TPS di Gabugan. (JIBI/Solopos/Taufiq Sidik Prakoso)

Solopos.com, SEMARANG- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jateng telah menyelesaikan rekapitulasi penghitugan suara DPR, DPP, dan DPRD provinsi Pemilu Legislatif 2014.

Komposisi perolehan kursi DPRD Jateng 2014-2019 adalah PDIP Perjuangan (12 kursi), PKB (13 kursi), Partai Gerindra (11 kursi), Partai Golkar (10 kursi), PKS (10 kursi), Demokrat (sembilan kursi), PAN (delapan kursi), PPP (delapan kursi) dan Nasdem (empat kursi).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Sementara, Sekretaris Umum DPW PKS Jateng, Ahmadi menyatakan bersyukur bisa memeroleh 10 kursi di DPRD Jateng.
“Alhamdulillah berkat usaha dan kerja keras semua kader partai, serta dukungan masyarakat bisa meraih 10 kursi di DPRD Jateng,” ungkap dia, Senin (28/4/2014).

Ekspedisi Mudik 2024

Menurut dia, 10 kursi itu masing-masing akan ditempati Ahmadi, Amir Darmanto, Ikhsan Mustofa, Hadi Santoso, Muhammad Rodhi, Jamaludin, Karsono, Jasiman, Rusman, dan Riyono.

Terpisah, Koordinator Divisi Pengawasan dan Humas Bawaslu Jateng, Teguh Purnomo, mengungkapkan akan tetap menindaklanjuti pelanggaran pemilu.

“Semua laporan dan temuan yang ada dukungan data kuat akan kami tindaklanjuti secara pidana, adminstratif atau etik,” kata dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya