SOLOPOS.COM - Sejumlah warga memberikan hak suaranya saat digelar pemilihan ulang untuk Pemilu Legislatif (Pileg) 2014 DPRD Kabupaten Sragen di TPS 7 Desa Gabugan, Tanon, Kamis (10/4). Pemilihan ulang dilakukan lantaran saat pileg digelar, Rabu (9/4), terdapat kesalahan surat suara di sejumlah TPS di Gabugan. (JIBI/Solopos/Taufiq Sidik Prakoso)

Solopos.com, BOYOLALI—Pleno Rekapitulasi Penghitungan Suara Pemilu 2014 yang diselenggarakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Boyolali, Senin (21/4/2014), diwarnai aksi protes baik dari Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) dan saksi.

Protes disampaikan Panwaslu ketika penyelenggara pemilu mulai Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan KPU tak mengindahkan interupsi dari Panwaslu yang hendak merekomendasikan koreksi atas perbedaan data suara sah dan tidak sah di salah satu kecamatan. Bahkan, ada salah satu PPK yang menganggap koreksi yang disampaikan Panwaslu hanya menyandera proses rekapitulasi.

Promosi Pegadaian Resmikan Masjid Al Hikmah Pekanbaru Wujud Kepedulian Tempat Ibadah

Dengan adanya pernyataan ini, Ketua Panwaslu, Taryono, pun menantang PPK untuk membaca PKPU No.8 tahun 2012 tentang Pemilihan Umum Anggota DPR, DPD dan DPRD pasal 194, agar memahami proses penanganan temuan.

KPU dan PPK berharap setiap koreksi dilakukan setelah akhir pembacaan perolehan suara. Tetapi, menurut Panwaslu dan sejumlah saksi partai politik koreksi segera dilakukan begitu ada temuan.

Dalam proses rekapitulasi kemarin, KPU mengagendakan untuk merekap suara DPR RI terlebih dahulu. Proses tersebut memakan hampir satu hari. Dan baru selesai sekitar pukul 15.00 WIB. Kemudian, dilanjutkan rekapitulasi penghitungan suara DPD. Bahkan hingga menjelang petang, proses rekap untuk suara DPRD Boyolali belum berjaan.

Proses rekapitulasi berjalan cukup alot terutama terkait akurasi data. Ada empat kecamatan yang sempat alot. Yaitu, Musuk, Klego, Simo dan Karanggede. Di Klego, Simo dan Karanggede, PPK sudah menyampaikan revisi namun tidak ada koordinas dengan pihak pengawas.

Tetapi di Musuk banyak ditemukan data-data yang tidak sinkron antara yang disampaikan Ketua PPK dengan data yang dipegang petugas pengawas lapangan (PPL). Sejumlah saksi dari partai politik mempertanyakan kelanjutan terkait temuan-temuan yang ada di Musuk.

Anggota Panwaslu, Narko Nugroho pada awal proses rekapitulasi sempat mempertanyakan kepada KPU terkait tindak lanjut rekomendasi yang disampaikan Panwaslu sekitar dua tiga hari lalu. Narko menganggap KPU tidak mengindahkan setiap rekomendasi yang masuk. “Kalau mereka mengklaim sudah menindaklanjuti, terus tindak lanjutnya seperti apa. Kenapa rekomendasi kami tidak ada yang dilaksanakan.”

Pihaknya menyayangkan karena temuan Panwaslu selama ini berdasarkan data dan fakta di lapangan. “Jadi bukan hanya atas dasar suka atau tidak suka.”

Sementara itu, Ketua KPU Boyolali, Siswadi Sapto Harjono, mengatakan hasil rekapitulasi untuk DPR RI nantinya akan dibawa ke KPU Provinsi untuk dilakukan rekapitulasi tingkat provinsi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya