SOLOPOS.COM - ilustrasi penghitungan hasil pemungutan suara (JIBI/dok)

Solopos.com, SOLO—Proses penghitungan suara partai politik (parpol) dan calon anggota legislatif (caleg) di tingkat Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di wilayah Jebres dan Serengan karut-marut, Rabu-Kamis (9-10/4/2014). Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Jebres dan Serengan menemukan indikasi penyimpangan prosedur dalam tahapan penghitungan perolehan suara.

Indikasi penyimpangan prosedur itu dominan terjadi di wilayah Kecamatan Jebres. Ketua Panwascam Jebres, Muh. Muttaqien, saat ditemui solopos.com, Kamis siang, mendesak kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan jajarannya di tingkat Penitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) agar rekapitulasi perolehan suara parpol dan caleg di tingkat PPS menggunakan plano hasil penghitungan suara di tempat pemungutan suara (TPS). Muttaqien menduga berita acara penghitungan suara yang dilakukan KPPS di wilayah Jebres banyak yang tidak benar karena ada selisih jumlah perolehan suara.

Promosi Selamat! Direktur Utama Pegadaian Raih Penghargaan Best 50 CEO 2024

“Dari laporan yang masuk ke Panwascam, temuan tentang penghitungan suara yang salah itu terjadi di hampir TPS. Bahkan, para saksi parpol ada yang menandatangani blangko C1 kosong. Ada juga blangko C1 itu diisi sendiri oleh saksi dan PPL [panitia pengawas lapangan]. Mestinya blangko C1 itu diisi oleh KPPS sendiri. Alasannya, KPPS tidak sempat menulis atau kekurangan blangko C1. Jelas itu alasan yang tidak logis karena menyalahi tanggung jawab KPPS itu sendiri,” tandas Muttaqien.

Dia menegaskan bukan hanya PPL yang tidak mendapatkan formulir C1 itu, tetapi saksi pun tidak menerima formulir C1 itu. Persoalan lain, urai dia, hampir 50% KPPS di wilayah Kecamatan Jebres memulai proses penghitungan suara dari DPRD kota. Padahal aturan dari Komisi Pemilihan Umum (KPU), kata dia, penghitungan perolehan suara itu dimulai dari DPR, DPD, DPRD provinsi, dan DPRD kota.

“Yang lebih ironis, ada PPL yang menemukan kotak suara menginap di TPS. Hal itu dilakukan ketika PPL merekap hasil penghitungan suara Kamis pagi dan ternyata kurang satu. Setelah ditelusuri, masih ada satu TPS yang belum masuk. Kemudian PPL meminta PPS untuk mengambil kotak suara pada hari itu juga, tepatnya pukul 05.00 WIB,” akunya.

Muttaqien mempertanyakan bimbingan teknis (bintek) yang diadakan KPU kepada para KPPS. Dia menambahkan bila desakan Panwascam Jebres agar rekapitulasi di PPS menggunakan plano tidak ditindaklanjuti maka Panwascam akan menyampaikan somasi ke KPU.

Terpisah, Ketua Panwascam Serengan, Katty Ristini, juga menemukan indikasi serupa di wilayah Serengan. Katty menegaskan ada tiga TPS di Kemlayan yang memfotokopi blangko C1 yang sudah terisi dan dibagikan kepada saksi dan PPL. “Jadi, KPPS itu hanya mengisi satu blangko C1 saja, kemudian difotokopi dengan alasan untuk menghemat tenaga. Jelas hal itu tidak dibenarkan, apalagi blangko C1 sisanya menjadi mubazir,” tuturnya.

Sementara itu, Ketua KPU Solo, Agus Sulistyo, menegaskan pihaknya akan menginventarisasi dan mengidentifikasi sejumlah pelanggaran dalam proses penghitungan perolehan suara. Menurut dia, temuan Panwascam itu akan menjadi masukan bagi KPU dan menjadi bahan evaluasi bagi KPU agar tidak terulang pada pemilihan presiden (pilpres) mendatang.

“Tapi, setidaknya PPL itu tidak hanya mencatat kejadian. PPL sebagai pengawas mestinya bisa mengingatkan kepada KPPS bila lupa tidak memberikan blangko C1, DPT, DPTb, DPKTb. Kami memang berkewajiban memberikan formulir-formulir itu. Tetapi akan lebih baik dari pihak saksi atau PPL yang berhak langsung meminta hak mereka,” tegasnya.

Agus berharap mestinya ketika terjadi formulir C1 difotokopi maka PPL bisa langsung mengingatkan. Bila ada PPL yang membantu untuk mengisi formulir C1 itu, Agus justru senang karena bisa meringankan beban KPPS. “Pada prinsipnya, desakan Panwascam untuk menggunakan plano dalam rekapitulasi di PPS akan dikaji KPU. Bisa jadi PPS menempuh dua jalur, yakni menggunakan plano dan berita acara penghitungan perolehan suara di TPS, biar jelas semua,” pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya