SOLOPOS.COM - Ilustrasi (JIBI/Solopos/Dok.)

Solopos.com, JAKARTA–Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pusat, Rabu, telah menetapkan sebanyak 560 calon anggota legislatif (caleg) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI yang terpilih dalam Pemilu Legislatif 2014.

Berdasarkan penghitungan perolehan kursi oleh KPU, PDIP mendapat jatah kursi terbanyak yaitu 109 kursi, diikuti Partai Golkar 91 kursi, Partai Gerindra 73 kursi, Partai Demokrat 61 kursi, dan PAN 49 kursi. Kemudian PKB 47 kursi, PKS 40 kursi, PPP 39 kursi, Partai Nasdem 35 kursi, serta Partai Hanura 16 kursi.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Penghitungan itu berdasarkan pada perolehan suara masing-masing parpol yang tertuang dalam Surat Keputusan Nomor 411/Kpts/KPU/Tahun 2014 tentang Penetapan Hasil Pemilu Anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten-Kota dalam rangka Pemilu 2014.

Ekspedisi Mudik 2024

Hasil Pileg 2014 menunjukkan perolehan suara Partai NasDem 8.402.812 (6,72 persen), PKB 11.298.957 suara (9,04 persen), PKS 8.480.204 suara (6,79 persen), PDI Perjuangan 23.681.471 suara (18,95 persen) dan Partai Golkar 18.432.312 suara (14,75 persen).

Kemudian Partai Gerindra 14.760.371 suara (11,81 persen), Partai Demokrat 12.728.913 suara (10,19 persen), PAN 9.481.621 suara (7,57 persen), PPP 8.157.488 suara (6,53 persen), serta Partai Hanura 6.579.498 suara (5,26 persen).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya