SOLOPOS.COM - Ilustrasi (JIBI/Solopos/Dok.)

Solopos.com, SEMARANG — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Tengah menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan perolehan suara pemilihan anggota DPR, DPD, dan DPRD Jateng dalam Pemilu 2014 tingkat Provinsi Jateng, Rabu (23/4/2014).

Rapat pleno terbuka berlangsung di aula Kantor KPU Jateng di Semarang dengan dihadiri oleh komisioner KPU kabupaten/kota se-Jateng, Badan Pengawas Pemilu Jateng, pengurus inti 12 partai politik peserta Pemilu 2014 di provinsi setempat, dan sejumlah saksi calon anggota DPD. Kader dan simpatisan parpol yang tidak memiliki undangan resmi dari KPU, dipersilakan menunggu di teras Kantor KPU Jateng dan dapat memantau rapat pleno terbuka melalui layar televisi yang telah disediakan.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Dalam rapat pleno terbuka rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan perolehan suara tersebut, dibacakan jumlah perolehan suara yang diraih parpol dan calon anggota legislatif mulai daerah pemilihan Jateng 1 hingga 10 berdasarkan penghitungan yang telah dilakukan sebelumnya oleh masing-masing KPU kabupaten/kota se-Jateng. Di sela rapat pleno terbuka tersebut, Koordinator Divisi Pengawasan dan Humas Bawaslu Jateng Teguh Purnomo melakukan interupsi agar pembacaan rekapitulasi penghitungan perolehan suara dilakukan oleh komisioner KPU Jateng, bukan komisioner KPU kabupaten/kota untuk mengantisipasi terjadinya kesalahan.

“Selama pembacaan rekapitulasi untuk Dapil Jateng 1, saya sudah mendengar 15 kali petugas KPU kabupaten/kota salah mengucapkan angka, oleh karena itu sebaiknya yang membacakan komisioner KPU Jateng karena KPU kabupaten/kota sudah kecapaian,” katanya. Mendengar hal tersebut, Ketua KPU Jateng Joko Purnomo yang memimpin rapat pleno terbuka mengatakan akan mempertimbangkannya.

Hingga pukul 12.00 WIB, pembacaan rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara masih berlangsung untuk tingkat dapil Jateng 1. Sesuai dengan jadwal yang telah disusun KPU Jateng, rapat pleno terbuka rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara akan berlangsung 23-24 April 2014.

Pengumuman rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan perolehan suara pemilu anggota DPR, DPD, DPRD provinsi 2014 tingkat Provinsi Jateng akan dilaksanakan oleh KPU Jateng pada 25 April 2014.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya