Solopos.com, SRAGEN — Hasil laboratorium spesimen dari oral swab tenggorokan terhadap lima orang pasien dalam pengawasan (PDP) di Sragen negatif virus corona. Sementara sebanyak 22 tenaga medis dan dokter di RSUD dr. Soehadi Prijonegoro Sragen dites virus corona menggunakan rapid test dan hasilnya juga negatif.
Bukan di Purworejo, Foto Viral Pocong Jaga Kampung Diambil di Nguter Sukoharjo
Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi
Penjelasan itu diungkapkan Ketua Gugus Tugas Penanggulangan Covid-19 Sragen, Kusdinar Untung Yuni Sukowati, saat jumpa pers bersama Sekretaris Daerah (Sekda) Sragen Tatag Prabawanto dan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten (DKK) Sragen Hargiyanto di Aula Sukowati Sekretariat Daerah (Setda) Sragen, Kamis (2/4/2020).
“Jumlah kumulatif PDP di Sragen ada delapan orang per Kamis ini. Dari delapan orang itu, lima orang sudah diketahui hasil laboratorium atas swab tenggorokannya, yakni hasilnya negatif corona," ujar Yuni, sapaan akrabnya.
"Kemudian satu orang PDP meninggal dunia di RSUD dr. Moewardi Solo dan hasil laboratorium atas swab tenggorokannya belum diketahui. Lalu, tinggal dua PDP yang dirawat di ruang isolasi RSUD dr. Soehadi Prijonegoro Sragen,” imbuhnya.
Cegah Corona, Standar Kebersihan The Sunan Hotel Solo Ditingkatkan
Bupati menyampaikan lima orang yang dinyatakan negatif corona itu bukan berarti sembuh. Pasalnya, kelima PDP itu ternyata memang tidak terinfeksi virus corona melainkan menderita penyakit lain.
Dia menjelaskan lima orang yang negatif Covid-19 itu, tiga orang di antara ada di RSUD dr. Soeratno Gemolong. Sementara dua orang lainnya adalah PDP yang dirawat di RSUD Sragen. Saat ini, Yuni menyampaikan tidak ada PDP yang dirawat di RSUD Gemolong.
PDP Meninggal
Sebelumnya, seorang pasien dalam pengawasan atau PDP terkait virus corona asal Sragen meninggal dunia setelah dirujuk ke RSUD dr Moewardi Solo, Senin (30/3/2020) pukul 13.00 WIB.
Istri Pasien Pertama Meninggal di Solo Asal Magetan Sembuh dari Corona
Hasil laboratorium atas PDP tersebut belum diketahui karena baru diambil swab tenggorokan saat tiba di RSUD dr Moewardi Solo.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten (DKK) Sragen Hargiyanto saat dihubungi Solopos.com, Senin petang, menyampaikan PDP itu berjenis kelamin perempuan berumur 60 tahun. Dia menjelaskan perempuan lanjut usia itu ditetapkan berstatus PDP sejak Minggu (29/3/2020) malam sekitar pukul 22.00 WIB.