SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Sragen (Solopos.com)--Hasil jajak pendapat atas program lima hari kerja yang dilakukan tim Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sragen menunjukkan 76,78% setuju dan 23,22% tidak setuju.

Persentase tersebut didasarkan pada polling dengan mengambil sampel sebanyak 5.507 orang yang terdiri atas kalangan pegawai negeri sipil (PNS), perangkat desa dan masyarakat.

Promosi Selamat! Direktur Utama Pegadaian Raih Penghargaan Best 50 CEO 2024

Kabag Organisasi dan Kepegawaian (Orpeg) Sekretariat Daerah (Setda) Pemkab Sragen, Muhari, saat dijumpai Espos, akhir pekan kemarin mengungkapkan jajak pendapat atau polling ini merupakan salah satu instrumen yang dipakai dasar untuk mengambil kebijakan perubahan jam kerja dari enam hari menjadi lima hari untuk PNS.

Hasil jajak pendapat ini, kata dia, akan disampaikan kepada Bupati Sragen untuk dimintakan persetujuan kepada DPRD dan Gubernur sebelum diujicobakan. Pengambilan sampel yang dilakukan tim, terangnya, dinilai sudah mewakili semua elemen. Tim jajak pendapat mengambil sampel PNS non guru dan PNS non tenaga medis. Menurut dia, para PNS guru dan tenaga medis memiliki jam kerja khusus. Dari jumlah PNS non guru dan non tenaga medis yang diperkirakan sekitar 4.000-an orang, sambung dia, tim mengambil sampel sebanyak 3.604 orang dengan rincian 2.914 orang setuju dan sisanya 690 orang tidak setuju.

“Dasar kami jelas yakni Keputusan Presiden No 68/1995 tentang Hari Kerja di Lingkungan Pemerintah dan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara No 8/1996 tentang Pedoman Pelaksana Hari Kerja PNS. Prinsipnya PNS wajib bekerja selama 37,5 jam per pekan. Perkara pelaksanaan dilaksanakan lima hari atau enam hari disesuaikan dengan kondisi daerah,” tuturnya.

Kasubag Kepegawaian, Widya Budi M, menambahkan pertimbangan paling kuat adalah untuk sinkronisasi jam kerja dengan kabupaten/kota di sekitar Sragen dan Provinsi Jateng. Sinkronisasi jam kerja itu untuk memudahkan dalam koordinasi dalam bekerja.

“Jajak pendapat yang kami lakukan melalui dua metode, yakni metode online dan metode angket. Para responden sebelumnya diberi penjelasan singkat tentang pertimbangan program lima hari kerja. Jadi mereka tidak asal memilih setuju atau tidak setuju,” pungkasnya.

(trh)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya