SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Semarangpos.com, MAGELANG — Hasil autopsi jasad pasien RSJ Magelang yang tewas dengan luka lebam terbit. Namun, polisi menunggu saksi ahli sebelum mengungkapkan hasil autopsi itu ke hadapan publik.

Polres Magelang Kota bakal meminta keterangan saksi ahli dalam dugaan penganiayaan terhadap pasien RSJ Prof. dr. Soerojo itu. Proses itu merupakan bagian dari penyelidikan atas meninggalnya salah seorang pasien bernama Rob Fendy, 52, warga Losmenan, Kelurahan Panjang, Kota Magelang, Jawa Tengah yang ditemukan tewas dengan luka lebam.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Kapolres Magelang Kota AKBP Idham Mahdi di Magelang, Jawa Tengah, Senin (15/7/2019), mengonfirmasi bahwa hasil autopsi sudah keluar. Kendati demikian, masih ada saksi-saksi untuk memperkuat kasus ini, termasuk tambahan saksi ahli. “Bukti-bukti dokumen yang memang harus dikumpulkan, kemudian disimpulkan dalam hal penentuan pasal tindak pidananya,” katanya.

AKBP Idham Mahdi mengatakan bahwa bukti dokumen adalah mengenai standard operational procedure (SOP) penanganan. Hal ini menyangkut pasien yang dirawat di rumah sakit bagaimana SOP-nya. “Penanganannya seperti apa supaya kami bisa menentukan pasalnya. Apakah ini betul niat atau memang ada kelalaian?” katanya.

Ia menyebutkan dari 10 saksi yang sudah diperiksa, ada penambahan lagi, terutama saksi ahli. “Saksi ahli akan kami periksa karena untuk menentukan niat dan perbuatannya,” katanya.

Kalau berdasar alat bukti surat, menurut dia, memang ada luka akibat benda tumpul. Namun, hingga saat ini belum ada tersangka. “Nanti akan kami lihat karena harus bisa menentukan antara niat dengan perbuatannya,” kata AKBP Idham Mahdi.

Menurut dia, saksi ahli ada dua yang akan diperiksa, yakni dari Kementerian Kesehatan dan ahli dari RSJ.

Seperti diwartakan sebelumnya seorang pasieen RSJ Prof. D.r Soerojo, Rob Pendi, yang mengalami gangguan kejiwaaan, Senin (17/6/2019), telah dibawa keluarganya untuk berobat. Namun, keluarga korban pada Rabu (19/6/2019) memperoleh kabar bahwa korban meninggal dunia dengan meninggalkan bekas luka yang tidak wajar.

Keluarga korban yang curiga, kemudian melaporkan hal ini kepada Polres Magelang Kota.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya