Jakarta [SPFM], Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) batal menyerahkan hasil audit forensik kasus Bank Century kepada DPR RI. Alasannya, BPK baru menyelesaikan 60 persen hasil audit forensik kasus Century. Menurut Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan, Kamis (24/11), hasil tersebut cukup mengecewakan DPR mengingat masa kerja Timwas Century akan berakhir pada pertengahan Desember mendatang.
Dikatakan Taufik, BPK meminta waktu lagi untuk menuntaskan audit forensik kasus Century sampai 23 Desember 2011. Namun, DPR mencoba melobi BPK agar dapat segera menyelesaikan audit forensik kasus Century supaya bisa segera diserahkan ke DPR sebelum masa kerja Timwas Century berakhir.
Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda
Sementara itu, Timwas Century juga meminta perpanjangan waktu. Karena sebentar lagi masa kerjanya selesai sementara penuntasan kasus Bank Century belum juga menemukan titik temu. Taufik mengatakan dengan tambahan waktu diharapkan Timwas Century dapat melanjutkan tugas pengawasan sembari menunggu hasil audit forensik yang akan diserahkan BPK pada 23 Desember nanti. [dtc/rda]