SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta [SPFM], Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) batal menyerahkan hasil audit forensik kasus Bank Century kepada DPR RI. Alasannya, BPK baru menyelesaikan 60 persen hasil audit forensik kasus Century. Menurut Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan, Kamis (24/11), hasil tersebut cukup mengecewakan DPR mengingat masa kerja Timwas Century akan berakhir pada pertengahan Desember mendatang.

Dikatakan Taufik, BPK meminta waktu lagi untuk menuntaskan audit forensik kasus Century sampai 23 Desember 2011. Namun, DPR mencoba melobi BPK agar dapat segera menyelesaikan audit forensik kasus Century supaya bisa segera diserahkan ke DPR sebelum masa kerja Timwas Century berakhir.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Sementara itu, Timwas Century juga meminta perpanjangan waktu. Karena sebentar lagi masa kerjanya selesai sementara penuntasan kasus Bank Century belum juga menemukan titik temu. Taufik mengatakan dengan tambahan waktu diharapkan Timwas Century dapat melanjutkan tugas pengawasan sembari menunggu hasil audit forensik yang akan diserahkan BPK pada 23 Desember nanti. [dtc/rda]

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya