SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta [SPFM], Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengklaim telah menyerahkan hasil audit anggaran otonomi khusus (Otsus) Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat kepada penegak hukum. Hal tersebut disampaikan anggota BPK yang juga mantan anggota Komisi XI DPR Rizal Djalil. Namun, Rizal tidak menjawab pertanyaan, siapa penegak hukum yang dimaksud. Apakah Polri, kejaksaan, atau Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Berdasarkan data yang diterima dari BPK, tercatat temuan kerugian, potensi kerugian, kekurangan penerimaan, dan ketidakhematan yang memiliki nilai implikasi rupiah di Provinsi Papua sebesar Rp 230,18 miliar dan Provinsi Papua Barat sebesar Rp 50,89 miliar dengan total Rp 281,07 miliar. Jumlah tersebut didapat dari pemeriksaan atas pengelolaan dan pertanggungjawaban dana Otsus senilai Rp 6,27 triliun dari realisasi anggaran Rp 20,34 triliun.

Sementara itu, Wakil Ketua DPR sekaligus Ketua Tim Pemantau Dana Otonomi Khusu (Otsus) Aceh dan Papua Priyo Budi Santoso mengatakan dana Otsus sebesar Rp 28,8 triliun seharusnya sudah bermanfaat bagi masyarakat Papua. Namun situasi yang dihadapi Papua justru paradoks. Menurut politikus Golkar itu, Minggu (13/11), Papua tidak sejahtera karena beberapa hal, antara lain adanya penyimpangan dana Otsus. Selain itu, belum maksimalnya sistem hukum setelah terbitnya Undang Undang Otonomi Khusus Papua. [MIOL/rda]

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Ekspedisi Mudik 2024
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya