SOLOPOS.COM - Walikota Jogja, Haryadi Suyuti. (Desi Suryanto/JIBI/Harian Jogja)

Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) I Golkar DIY, Haryadi Suyuti menyatakan akan mengikuti apa yang sudah menjadi keputusan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Golkar

Harianjogja.com, JOGJA-Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) I Golkar DIY, Haryadi Suyuti menyatakan akan mengikuti apa yang sudah menjadi keputusan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Golkar terkait polemik Setya Novanto selaku ketua umum Golkar yang terjert kasus korupsi.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“DPD ikut putusan DPP,” kata dia di Balai Kota Jogja, Rabu (22/11/2017).

Haryadi meminta semua kader Golkar DIY untuk fokus pada tugasnya mempersiapkan pemilu 2019 dan pengabdian pada masyarakat serta tidak terpengaruh dengan isu perpecahan di tubuh Golkar.

Ia menyatakan pernyataan dari beberapa kader Golkar DIY yang menuntut pergantian Setya Novanto dari ketua umum, bukanlah sikap resmi organisasi, melaikan pendapat pribadi kader. “Kalau mau bicara apapun harus melalui organisasi,” kata Haryadi.

Namun demikian pria yang kini menjabat wali kota Jogja ini tidak ingin menyalahkan kader. Haryadi menganggap usulan dan desakan kader merupakan bagian dari kecintaan kader pada partai berlambang pohon beringin tersebut.

Diketahui, salah satu kader Golkar DIY sekaligus mantan ketua DPD I DIY, Gandung Pardiman mendesak diadakannya Musyawarah Luar Biasa (Muslub) untuk mengganti Setya Novanto. Gandung menilai kasus korupsi yang menimpa ketua umumnya tersebut telah memperburuk citra partai.

Haryadi menyatakan putusan DPP sudah jelas mengangkat Idrus Marham selaku pelaksana tugas ketua umum dan menunggu proses pra peradilan Setya Novanto. “Tunggu saja pra peradilan tidak lama,” ucap dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya