SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, JAKARTA — Ikatan Nasional Konsultan Indonesia (Inkindo) mengkritik persyaratan lelang badan usaha jasa konsultan. Mereka menyoroti keharusan penggunaan tenaga ahli lulusan pascasarjana perguruan tinggi luar negeri. Syarat itu dipatok pada lelang studi kelayakan teknis calon lokasi pemindahan ibu kota negara (IKN).

Ketua Dewan Pengurus Nasional Inkindo, Peter Frans mengatakan lelang yang digelar Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional atau Bappenas mengharuskan penggunaan tenaga ahli pada team leader dan co-team leader dari lulusan pascasarjana PT di luar negeri. Frans menilai, syarat ini cenderung diskriminatif sehingga terkesan meragukan kredibilitas lulusan pascasarjana PT di dalam negeri. 

Promosi BRI Lakukan Penyesuaian Jam Operasional Selama Ramadan, Cek Info Lengkapnya

“Kami protes. Syarat tenaga ahli harus S2 lulusan luar negeri itu kan seperti tidak mengakui lulusan dalam negeri seperti dari UI [Universitas Indonesia], ITB [Institut Teknologi Bandung],” ujar Frans kepada Bisnis/JIBI, Jumat (30/8/2019).

Ekspedisi Mudik 2024

Frans menerangkan, pembukaan lelang studi kelayakan calon lokasi ibu kota negara cukup mengherankan. Dia beralasan, Presiden Joko Widodo sudah mengumumkan lokasi ibu kota negara di Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kabupaten Kuta Kartanegara, Kalimantan Timur. 

Menurut Frans, saat lokasi sudah dimumkan presiden, pertimbangan kelayakan sudah tidak diperlukan. Oleh karena itu, tahap perencanaan bisa berlanjut pada penyusunan rencana induk atau masterplan pembangunan ibu kota negara.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Bisnis/JIBI dari laman lpse.lkpp.go.id, pengumuman prakualifikasi pelelangan studi kelayakan teknis calon lokasi ibu kota negara dilakukan pada 25 Juli 2019. Nilai pagu pada paket ini mencapai Rp24,99 miliar dengan sumber dana berasal dari APBN tahun anggaran 2019.

Berdasarkan hasil evaluasi, 5 dari 103 peserta dinyatakan lulus tahap prakualifikasi. Kelima perusahaan yang lulus tahap ini yakni PT Boston Consulting Indonesia, PT Bina Karya (Persero), PT Roland Berger Indonesia, McKinsey Indonesia, dan PT Yodya Karya (Persero). Tahap pengumuman dan penetapan pemenang dijadwalkan berlangsung 26-27 September 2019.

Di sisi lain, Inkindo tetap mendukung rencana pemindahan ibu kota negara ke Kalimantan Timur. Frans menilai faktor geopolitik dan ekologis Jakarta menjadi dua faktor pendukung yang kuat agar pusat pemerintahan dialihkan.

“Jakarta begitu ada demo bisa lumpuh. Listrik padam lumpuh. Potensi kegagalan dalam pelayanan publik-nya besar,” jelasnya.

Kendati demikian, Inkindo tidak yakin pemindahan ibu kota negara bakal mendorong pemerataan ekonomi. Frans menilai Jakarta akan tetap tumbuh menjadi pusat bisnis utama di Indonesia. Terlebih, Jawa saat ini masih menjadi pusat pertumbuhan ekonomi.

Sebagai gambaran, hampir 50 persen dana pihak ketiga (DPK) perbankan tercatat di Jakarta sejumlah Rp2.876,66 triliun per Juni 2019.  Jakarta juga masih menjadi tujuan investasi utama dengan realisasi investasi dalam negeri Rp26,65 triliun dan investasi asing US$3,21 miliar atau setara Rp48,24 triliun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya