SOLOPOS.COM - Mobil terbakar saat unjuk rasa 4 November di Jakarta, Jumat (4/11/2016) malam. (JIBI/Solopos/Antara/M Agung Rajasa)

Penahanan 4 kader HMI ditangguhkan dengan alasan mereka harus kuliah dan ujian.

Solopos.com, JAKARTA — Polda Metro Jaya mengabulkan penangguhan penahanan empat kader Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) yang diduga terlibat dalam kericuhan menjelang akhir demo 4 November 2016 lalu.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Menurut salah seorang kuasa hukum mereka M. Syukur Mandar, penangguhan penahanan ini merupakan prosedur hukum normal dengan jaminan dari alumni HMI. “Itu merupakan prosedur hukum normal. Hukum acara berlaku, kita minta penangguhan penahanan. Kita banyak penjamin dari alumni HMI,” katanya, Kamis (17/11/2016).

Ekspedisi Mudik 2024

Menurut Syukur, ke depan pihaknya akan bersikap kooperatif dan keempat orang kader HMI yang mendapatkan penangguhan penahanan menjalani dikenakan wajib lapor. Dalam kesempatan yang sama, Ketua Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam Mulyadi P Tamsir menyebutkan alasan penangguhan keempat orang tersebut karena mereka perlu kembali kuliah dan mengikuti ujian.

“Teman-teman mau kuliah dan ada yang mau ujian. Mereka minta kepada kita pihak organisasi untuk minta penangguhan penahanan saja,” katanya.

Adapun alasan yang diajukan untuk penangguhan penahanan keempat orang ini adalah karena mereka harus kembali kuliah dan mengikuti ujian.
“Teman-teman mau kuliah dan ada yang mau ujian mereka minta kepada kita pihak organinasi untuk minta penangguhan penahanan saja,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya