Solopos.com, JAKARTA -- Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H Laoly mencopot Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi Ronny F Sompie.
Pencopotan ini menyusul lolosnya kader PDIP yang menjadi buron KPK Harun Masiku saat masuk Indonesia 7 Januari 2020 lalu.
Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda
"Sekarang Dirjen Imigrasi sudah di-Plh [pelaksana harian] dan Direktur Sisdik-nya," kata Yasonna di lingkungan Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (28/1/2020).
Direktorat Sisdik adalah pihak yang membawahi urusan teknologi informasi (TI) di Ditjen Imigrasi Kemenkumham.
Kematian Kobe Bryant Sudah Diprediksi Sejak 2012
Yasonna menyampaikan hal itu setelah Ronny F Sompie membenarkan bahwa kader PDIP Harun Masiku telah masuk ke Jakarta sejak 7 Januari 2020 menggunakan pesawat Batik Air.
Sudah 63 Penderita Virus Corona Sembuh, Ini Kuncinya
Menurut Ronny, terjadi delay time karena di Terminal 2F Bandara Soekarno Hatta mengalami gangguan perangkat Informasi Teknologi (IT) baru.
Padahal pada akhirnya Harun terdeteksi sudah masuk ke Indonesia pada 7 Januari 2020.
Soal Revitalisasi Monas, Ketua DPRD DKI Jakarta Sebut Kebohongan Publik
"Artinya difungsionalkan supaya nanti tim independen bisa bekerja dengan baik. Karena saya mau betul-betul terbuka dan tim nanti bisa melacak mengapa terjadi delay, mengapa data itu tersimpan di PC [personal computer] bandara Terminal 2, kalau Terminal 3 kan beres. Makanya tidak ada masalah di Terminal 3," kata Yasonna Laoly.
Mulai Juli 2020, Beli Elpiji 3 Kg Pakai Aplikasi Scan Barcode
Yasonna mengklaim delay time di Terminal 2 Bandara Soekarno Hatta karena ada perubahan sistem.
"Ada pelatihan staf sehingga pada pelatihan itu data dummy masuk ke pusat. Tidak dibuat akses ke pusat tetapi karena ada sesuatu. [setelah] Selesai itu, kenapa tidak dibuka kembali akses itu, itu yang jadi persoalan," kata Yasonna.
Patut Dicoba! Tips Agar Tak Mendengkur saat Tidur
Yasonna pun mengakui ada kejanggalan dalam sistem tersebut.
"Ada yang janggal, maka saya bilang ini harus tim. Kalau tim saya nanti orang tidak percaya, maka saya katakan tim cyber crime dari Polri, tim Kemenkominfo yang sangat ahli di situ, tim BSSN yang sangat ahli di situ, dan Ombudsman, karena Ombudsman lembaga pengawas birokrasi. Mungkin ada yang tidak benar di situ. Supaya independen, supaya itu betul-betul independen, maka Dirjen Imigrasi difungsionalkan, sekarang Plh," kata Yasonna.
Driver Ojol Cantik Ini Melawan saat Dipepet Penumpang Laki-laki Nakal
Yasonna menunjuk Irjen Kemenkumham Jhoni Ginting sebagai Plh Dirjen Imigrasi.
"Plh itu irjen, Dirsisdik Kemigrasian juga [di-plh-kan] karena dia turut sangat menentukan kenapa itu sistem tidak berjalan dengan baik, mereka bertanggung jawab soal itu," kata Yasonna.
Mahasiswi Cantik UNS Solo Sukses Jualan Sari Lemon Beromzet Ratusan Juta
Yasonna menunjuk Plh Dirjen Imigrasi itu mulai hari ini.
"Tadi siang, sebelum pukul 12.00 WIB siang," kata Yasonna.
Biar Bisa Capai Orgasme, Ini Cara Stimulasi Payudara Wanita
Sebelumnya, Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi melaporkan Menkumham yang juga politikus PDIP Yasonna Laoly ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
27 Tahun Mengurung Diri di Rumah, Perempuan Ini Ditemukan Mirip Genderuwo
Yasonna dilaporkan atas dugaan obstruction of justice atau merintangi penyidikan terkait kasus yang menjerat caleg PDIP Harun Masiku.
Merinding! Cerita Driver Ojol Antar Makanan ke Kuburan
Hal itu terkait pernyataan Yasonna Laoly yang menyatakan Harun berada di luar negeri sejak 6 Januari 2020 dan belum kembali ke Tanah Air.
Gejala hingga Cara Pencegahan Virus Corona
KPK pun sejak Senin (13/1/2020) juga telah mengirimkan surat permintaan pencegahan ke luar negeri untuk tersangka Harun kepada imigrasi dan sudah ditindaklanjuti.
Kematian Kobe Bryant Sudah Diprediksi Sejak 2012
Di samping itu, KPK meminta bantuan penangkapan kepada Polri dan ditindaklanjuti dengan permintaan untuk memasukkan Harun dalam daftar pencarian orang (DPO).
Mantan Istri Ustaz Abdul Somad Ajukan Banding, Kenapa?
Kisah Pilu Rehan, Bocah SD yang Terpaksa Sering Bolos karena Urus Nenek
Harun telah ditetapkan sebagai tersangka pemberi dalam kasus suap pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR yang melibatkan Komisioner KPU Wahyu Setiawan.