SOLOPOS.COM - Siti Hartati Murdaya (JIBI/SOLOPOS/Antara)

Siti Hartati Murdaya (JIBI/SOLOPOS/Antara)

JAKARTA- Siti Hartati Murdaya menyatakan mengundurkan diri sebagai anggota Dewan Pembina Partai Demokrat dan sebagai anggota Komite Ekonomi Nasional (KEN) agar dapat lebih berkonsentrasi dalam masalah hukum yang dihadapinya.

Promosi Simak! 5 Tips Cerdas Sambut Mudik dan Lebaran Tahun Ini

Hartati yang menjadi tersangka dugaan penyuapan dalam kasus Buol, Sulawesi Tengah, dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Senin (13/8/2012), juga menyatakan dirinya non-aktif sebagai anggota Partai Demokrat.

Pekan lalu Hartati Murdaya ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hartati dituduh melakukan penyuapan terhadap Bupati Buol Arman Batalipu.

Berkali-kali Hartati Murdaya menegaskan bahwa kasus ini bukanlah penyuapan, melainkan dirinya justru yang menjadi korban pemerasan oleh aparat pemerintah di daerah. Sejauh ini Hartati menyangkal melakukan penyuapan terhadap Bupati Buol.

“Perusahaan saya di Buol sudah beroperasi sejak 1994. Tidak ada alasan bagi saya untuk menyuap karena perusahaan sudah berjalan,” kata Hartati Murdaya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya