Dirut PT Hardaya Inti Plantation, Siti Hartati Murdaya tiba di KPK untuk kembali menjalani pemeriksaan tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan suap penerbitan surat Hak Guna Usaha (HGU) perkebunan kelapa sawit di Kabupaten Buol, Jakarta, Jumat (5/10/2012). Hartati diperiksa sebagai tersangka yang diduga menyuap Bupati Buol, Amran Batalipu, senilai Rp3 miliar.

Promosi204,8 Juta Suara Diperebutkan, Jawa adalah Kunci

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Rekomendasi